• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

30% WNI Terancam Tidak Bernegara

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Spoiler for Moeldoko:
30% WNI Terancam Tidak Bernegara




Seorang filsuf & akademisi yg pernah mengajar di Universitas Indonesia bernama Rocky Gerung identik dengan ucapannya yg mengkritik pemerintah dengan sebutan dungu. Banyak orang yg merasa tersinggung dengan ucapannya itu. Namun Rocky menyebut masyarakat acap kali salah memahami pernyataannya. Dungu yg ia maksud adalah pernyataan yg tidak logis. Dungu untuk menggambarkan seseorang yg menjawab pertanyaan tanpa berpikir sistemis.

Kita sudah ketahui bersama bahwa vaksinasi Covid-19 jadi salah satu cara supaya dapat mengendalikan pademi dengan menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity). Herd immunity itu sendiri tercapai saat 70% penduduk Indonesia sudah disuntik vaksin Covid-19. Sehingga ada sisa 30% penduduk yg tidak akan divaksinasi.

Ketua Konsorsium Riset & Inovasi Covid-19 Riset & Teknologi (Ristek/BRIN) Ali Ghufron Mukti mengatakan untuk mencapai target tersebut, 189 juta dari 270 juta penduduk Indonesia harus divaksinasi.

Sumber :Bisnis [Pemerintah Targetkan Herd Immunity Bisa Capai 70 Persen]

Pemerintah yg menargetkan 70 persen penduduk untuk divaksinasi, tentunya akan memberi ruang bagi 30 persen penduduk untuk tidak divaksinasi. Dengan mengatakan lain, ketika herd immunity tercapai, ada 81 juta rakyat Indonesia yg tidak memiliki sertifikat vaksin karena berbagai alasan serta kondisi.

Tapi ternyata pihak pemerintah mengerjakan suatu kedunguan, menciptakan pernyataan yg tidak logis seperti yg acap kali diucapkan Rocky Gerung. Sebab pemerintah sudah mengerjakan diskriminasi kepada rakyatnya sendiri dengan tidak akan memberikan pelayanan publik bagi mereka yg tidak mengerjakan vaksinasi.

Pada 6 Agustus 2021, KSP Moeldoko mengatakan negara tidak mendiskriminasi masyarakat dengan adanya syarat wajib vaksinasi dalam mendapatkan pelayanan publik.

"Enggak ada negara mengerjakan diskriminasi. Sama sekali enggak ada karena semua warga memiliki hak yg sama," mengatakan Moeldoko.

Moeldoko juga memastikan stok vaksin akan bertambah di saat daerah memiliki kelangkaan vaksin. Ia mengatakan, pemerintah akan mendapatkan vaksin puluhan juta takaran demi memenuhi target vaksinasi nasional.

Diketahui syarat vaksin untuk menerima pelayanan publik digodok sejumlah daerah. Akan tetapi rencana tersebut memicu masalah baru lantaran distribusi vaksin yg belum merata & tidak semua orang memenuhi syarat mendapatkan vaksin. Itu lah mengapa kebijakan ini dinilai diskriminatif.

Contohnya yg terjadi di Morotai, Provinsi Maluku Utara dimana sejumlah ASN tidak mendapatkan gaji karena belum divaksin. Padahal, mereka bukan tidak mau divaksin tetapi karena memang memiliki riwayat penyakit yg dilarang untuk divaksin dengan Sinovac.

Sumber :Tirto [Vaksin Jadi Syarat Dapat layanin Publik, KSP: Tak Ada Diskriminasi]

Organisasi kesehatan dunia, WHO saja tidak berposisi mendukung kewajiban vaksinasi. WHO menyadari, banyak negara akan mewajibkan vaksin guna meningkatkan tingkat vaksinasi & mencapai tujuan kesehatan masyarakat. Namun, kebijakan yg mengamanatkan suatu tindakan atau perilaku tentunya mengganggu kebebasan atau otonomi individu, sehingga harus diseimbangkan antara kesejahteraan komunal dengan kebebasan individu.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mendukung sikap WHO tersebut. Menurutnya, ada beberapa alasan kenapa sertifikat vaksin untuk berkegiatan ini tidak direkomendasikan.

Pertama, belum ada bukti kuat vaksin dapat mencegah infeksi.

Masalah kedua adalah terkait stok, suplai, & akses kepada vaksin yg belum merata. Ketidakmerataan tersebut mengakibatkan terjadinya diskriminasi, ketidakadilan antar wilayah termasuk penduduk. Dengan jumlah vaksin yg masih sedikit, tak heran kalau di banyak daerah banyak orang mengaku sulit mendapat vaksin atau ketika mendaftar kuotanya sudah habis.

Dicky juga mengingatkan kembali, bahwa banyak orang belum divaksin karena beragam alasan. Bukan cuma karena orang tersebut tidak mau divaksin, tetapi dapat juga karena persediaan vaksin yg sangat terbatas, sulit mendapat akses ke vaksin, atau karena kondisi tubuh.

Sumber :Kompas [Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Beraktivitas, Ini Kata WHO & Epidemiolog]

Berdasarkan paparan tersebut maka timbul pertanyaan. Ketika pemerintah tidak mau memberikan pelayanan publik bagi rakyat yg tidak mengerjakan vaksinasi, lantas bagaimana dengan 30% atau 81 juta rakyat Indonesia yg memang tidak dapat atau mau divaksin karena berbagai faktor?

Apakah 81 juta rakyat Indonesia yg tidak boleh mendapatkan pelayanan publik tersebut bukan WNI?

Atau jangan-jangan pernyataan KSP Moeldoko tersebut menunjukkan bahwa pemerintah kini tengah membiakkan 30% rakyat Indonesia supaya menganut paham anarkisme? Sebuah filosofi politik yg menganjurkan masyarakat mengatur diri sendiri, tanpa negara.
Hari ini 08:22
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.