yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Puluhan warga Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Sumenep, nekat menangkap dan menyandera dua anggota polisi hutan territorial (Polhutter), yang datang ke lokasi penambangan batu bangunan, di daerah tersebut.
Tindakan nekat warga dipicu tindakan polisi hutan mobile (Polhutmob) sebelumnya, yang menangkap 3 orang penambang batu bangunan.
Sehingga, ketika warga melihat dua anggota Polhutter masuk lokasi penambangan, warga ramai-ramai melakukan penangkapan.
Selanjutnya dua anggota polhutter naas tersebut, digelandang ke Kepala Desa Juruan Daya, untuk dijadikan sandera demi membebaskan tiga penambang, yang ditangkap rekan mereka.
"Peristiwanya seperti itu, setelah penangkapan tiga penambang batu bangunan oleh polhutmob, dua anggota Polhutter datang ke lokasi untuk memberikan penjelasan terkait penangkapan dan larangan menambang batu di areal milik perhutani, tapi oleh warga malah ditangkap dan disandera," kata Dudi Kurniadi, Kepala Administratur KPH Madura, Senin (8/6/2015).
Namun upaya penegakan hukum oleh polhutmob justru menuai protes dari warga.
Warga yang tidak terima terhadap penangkapan tersebut, malah beramai-ramai menangkap dan menyandera dua anggota Polhutter, yang datang ke lokasi, usai penangkapan.
Dua anggota polhutter digelandang ke rumah Kepala Desa Juruan Daya, dan dijadikan sandera untuk ditukar dengan tiga penambang yang ditangkap polhutmob dan sudah diserahkan ke polres Sumenep.
Namun drama penyanderaan dua anggota polhutter tidak berlangsung lama. Karena warga sudah mau melepas dua sandera, setelah pihak polres berjanji akan melepas tiga penambang batu, yang ditangkap polhutmob.
Penukaran dua orang sandera dengan tiga orang tahanan, dilakukan di Mapolsek Batuputih, disaksikan oleh muspika setempat, aparat Desa Juruan Daya, serta tokoh masyarakat Kecamatan Batuputih.
Disinggung apakah petugas polhutmob akan menghentikan tugas patrolinya ke lokasi penambangan batu di pesisir utara Sumenep karena mendapat reaksi keras dari warga, Kepala Administratur KPH Madura, mengaku tidak akan surut menegakkan aturan, dan menghentikan pengrusakan di areal milik perhutani.
Tindakan nekat warga dipicu tindakan polisi hutan mobile (Polhutmob) sebelumnya, yang menangkap 3 orang penambang batu bangunan.
Sehingga, ketika warga melihat dua anggota Polhutter masuk lokasi penambangan, warga ramai-ramai melakukan penangkapan.
Selanjutnya dua anggota polhutter naas tersebut, digelandang ke Kepala Desa Juruan Daya, untuk dijadikan sandera demi membebaskan tiga penambang, yang ditangkap rekan mereka.
"Peristiwanya seperti itu, setelah penangkapan tiga penambang batu bangunan oleh polhutmob, dua anggota Polhutter datang ke lokasi untuk memberikan penjelasan terkait penangkapan dan larangan menambang batu di areal milik perhutani, tapi oleh warga malah ditangkap dan disandera," kata Dudi Kurniadi, Kepala Administratur KPH Madura, Senin (8/6/2015).
Namun upaya penegakan hukum oleh polhutmob justru menuai protes dari warga.
Warga yang tidak terima terhadap penangkapan tersebut, malah beramai-ramai menangkap dan menyandera dua anggota Polhutter, yang datang ke lokasi, usai penangkapan.
Dua anggota polhutter digelandang ke rumah Kepala Desa Juruan Daya, dan dijadikan sandera untuk ditukar dengan tiga penambang yang ditangkap polhutmob dan sudah diserahkan ke polres Sumenep.
Namun drama penyanderaan dua anggota polhutter tidak berlangsung lama. Karena warga sudah mau melepas dua sandera, setelah pihak polres berjanji akan melepas tiga penambang batu, yang ditangkap polhutmob.
Penukaran dua orang sandera dengan tiga orang tahanan, dilakukan di Mapolsek Batuputih, disaksikan oleh muspika setempat, aparat Desa Juruan Daya, serta tokoh masyarakat Kecamatan Batuputih.
Disinggung apakah petugas polhutmob akan menghentikan tugas patrolinya ke lokasi penambangan batu di pesisir utara Sumenep karena mendapat reaksi keras dari warga, Kepala Administratur KPH Madura, mengaku tidak akan surut menegakkan aturan, dan menghentikan pengrusakan di areal milik perhutani.