yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
[table="width: 300, class: grid, align: center"]
[tr]
[td]
[/td]
[/tr]
[/table]
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga orang pengendali dan pemilik 1,4 juta butir ekstasi yang beberapa waktu lalu telah dimusnahkan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Ketiganya adalah narapidana di Rutan Cipinang.
Deputi Pemberantasan Narkoba, Badan Narkotika Nasional, Brigjen Benny Mamoto mengatakan tiga tersangka yang diciduk berinisial FB, CH dan BW. CH dan BW diringkus di blok Amazon, sementara FB dibekuk di blok Citarum. Petugas juga menyita empat buah ponsel.
"Para pemilik ekstasi tidak memakai perantara untuk mendatangkan jutaan ekstasi tersebut. Semuanya langsung," ujar Benny, Sabtu 30 Juni 2012.
BNN, akan melakukan pemeriksaan mendalam kepada tiga tersangka baru selain tersangka yang sudah diamankan. "Kita adakan pemeriksaan terkait jaringan ini. Mulai dari semalam akan dilakukan secara mendalam," tambah Benny.
Sebelumnya, BNN memusnahkan 1.411.711 butir ekstasi di UPT Terapi dan Rehabilitasi, Lido, Bogor, Jawa Barat. Jutaan butir tersebut merupakan jenis narkotika golongan satu yang disita dari Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok.
Adapun barang haram tersebut diselundupkan dari China dalam 12 kardus yang dikemas dalam sebuah kontainer dengan menggunakan dokumen palsu. Kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Priok padaa 8 Mei 2012. Ini adalah upaya penyelundupan terbesar yang berhasil diungkap BNN.
[tr]
[td]
[/tr]
[/table]
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga orang pengendali dan pemilik 1,4 juta butir ekstasi yang beberapa waktu lalu telah dimusnahkan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Ketiganya adalah narapidana di Rutan Cipinang.
Deputi Pemberantasan Narkoba, Badan Narkotika Nasional, Brigjen Benny Mamoto mengatakan tiga tersangka yang diciduk berinisial FB, CH dan BW. CH dan BW diringkus di blok Amazon, sementara FB dibekuk di blok Citarum. Petugas juga menyita empat buah ponsel.
"Para pemilik ekstasi tidak memakai perantara untuk mendatangkan jutaan ekstasi tersebut. Semuanya langsung," ujar Benny, Sabtu 30 Juni 2012.
BNN, akan melakukan pemeriksaan mendalam kepada tiga tersangka baru selain tersangka yang sudah diamankan. "Kita adakan pemeriksaan terkait jaringan ini. Mulai dari semalam akan dilakukan secara mendalam," tambah Benny.
Sebelumnya, BNN memusnahkan 1.411.711 butir ekstasi di UPT Terapi dan Rehabilitasi, Lido, Bogor, Jawa Barat. Jutaan butir tersebut merupakan jenis narkotika golongan satu yang disita dari Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok.
Adapun barang haram tersebut diselundupkan dari China dalam 12 kardus yang dikemas dalam sebuah kontainer dengan menggunakan dokumen palsu. Kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Priok padaa 8 Mei 2012. Ini adalah upaya penyelundupan terbesar yang berhasil diungkap BNN.