• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita 3.000 Warga Png Dilarang Ke Indonesia

Jaka Gunawan

IndoForum Newbie E
No. Urut
263778
Sejak
23 Apr 2013
Pesan
30
Nilai reaksi
0
Poin
6
papua_atr672.jpg


Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 3.000 warga Papua Nugini (PNG) pemegang kartu lintas batas tradisional saat ini dilarang masuk ke wilayah Indonesia.

Konsul RI untuk Vanimo (PNG) Jahar Gultom kepada ANTARA Jayapura, Kamis, mengatakan bahwa larangan itu diberlakukan sebagai balasan terhadap larangan yang dikeluarkan pemerintah PNG terhadap warga Indonesia memegang kartu tersebut masuk ke PNG.

"Kami memberlakukan larangan itu setelah pemerintah negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Papua melarang WN RI masuk ke PNG," kata Jahar Gultom.

Ia menambahkan larangan itu juga diberikan kepada warga PNG yang mengolah kebunnya yang berada di wilayah RI.

Menurut dia, pemerintah PNG sebelumnya melarang WN RI pemegang kartu lintas batas masuk ke PNG dengan alasan perjanjian tentang "Persetujuan Dasar Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini tentang Pengaturan-Pengaturan Perbatasan" telah berakhir 18 Maret 2013.


SELENGKAPNYA
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.