• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita 28 Penyidik Polri Pilih Menetap di KPK

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
6EHWu.jpg
Penyidik Polri yang ditugaskan di KPK berbondong-bondong memilih untuk menjadi pegawai tetap KPK ketimbang harus kembali ke institusinya, Polri. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, sebanyak 28 penyidik ingin menetap di KPK.

"28 itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) oleh pimpinan KPK, dan sudah disampaikan ke Mabes Polri kemarin siang," kata Busyro di kantornya, Kamis, 4 Oktober 2012.

Surat Keputusan itu merupakan surat pengangkatan penyidik tetap KPK. Busyro yakin pengangkatan 28 penyidik sebagai pegawai KPK itu, sudah sesuai dengan peraturan perundangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sumber Daya Manusia di KPK. PP ini merupakan turunan UU KPK yang secara khusus mengatur sistem sumber daya manusia di KPK.

Kendati begitu, Busyro dengan pimpinan KPK lainnya tengah mempertimbangkan bagaimana mekanisme pengunduran diri para penyidik itu dari institusi Polri. Agar para penyidik ini bisa bekerja secara profesional. Busyro menampik kedudukan penyidik ini akan menjadi polemik dikemudian hari.

"Lah ini kan kami angkat sudah berdasarkan aturan-aturan hukum. UU KPK juga menyatakan boleh mengangkat penyidik sendiri kan. Sehingga penegak hukum juga pasti mengakulah legalitas."
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.