• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

23 September, RUU Pornografi Disahkan Oleh DPR

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
175
Poin
63
23 September, RUU Pornografi Disahkan Oleh DPR


Meski gelombang penolakan belum juga reda, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi dijadwalkan disahkan DPR pada 23 September. Fraksi di DPR minus PDIP dan PDS menyepakati RUU yang sudah lama terkatung-katung ini untuk segera diundangkan.


Jakarta, (dtk/AMO).

Kalau di panitia kerja (panja) sendiri materi yang krusial sudah selesai. Rumusan terakhir sudah merupakan hasil kompromi yang sangat maju,” ujar Ketua FPKS Mahfudz.

Mahfudz menjelaskan, RUU Pornografi yang akan disahkan nanti lebih difokuskan pada pengaturan mengenai pornografinya saja, bukan pornoaksi seperti pada awal RUU ini diusulkan.

“RUU ini fokus pada pengaturan soal pornografinya saja. Khususnya soal produksi, distribusi, dan penjualan media-media yang mengandung unsur pornografi,” kata pria kalem ini.

Mahfudz menambahkan, dua fraksi yakni PDIP dan PDS menyatakan tidak ikut bertanggung jawab jika RUU ini benar-benar diundangkan. “Kita tidak tahu apakah nanti dalam pengambilan putusan akhir mereka akan walk out atau tidak. Yang jelas, 8 fraksi lain setuju,” ujarnya.

Apa saja pasal-pasal yang tidak disetujui PDIP dan PDS? “Dua fraksi ini dari awal sudah tidak ikuti panja. Padahal ada perubahan yang signifikan, jadi bukan pasal-pasal tertentu yang mereka tidak setujui, tapi semua,” kata dia.(kontributor).
 
emanknya isi RUU Pornografi tuh apa aj sih?
klo g sala dulu ini yang ngusulinkan FPI gara2 majalah Playboy di Indo..../hmm
 
yg aku tau dari dulu sampe skrg tu masalah dari RUU pornografi ya cuma gara2 definisi tentang pornografi itu masih ngambang..

dinilai juga tidak mewakili kalangan seniman..

bahkan budaya indonesia juga katanya terancam dengan adanya RUU ini...
 
aku jadi pengen tau isi RUU yang dimaksud.

btw kyknya pernah dengar kalo dalem RUU itu ada yang mewajibkan semua cewek pake jilbab ^^ (kalo nga salah ya ^^)
 
23 September, RUU Pornografi Disahkan Oleh DPR


Meski gelombang penolakan belum juga reda, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi dijadwalkan disahkan DPR pada 23 September. Fraksi di DPR minus PDIP dan PDS menyepakati RUU yang sudah lama terkatung-katung ini untuk segera diundangkan.


Jakarta, (dtk/AMO).

Kalau di panitia kerja (panja) sendiri materi yang krusial sudah selesai. Rumusan terakhir sudah merupakan hasil kompromi yang sangat maju,” ujar Ketua FPKS Mahfudz.

Mahfudz menjelaskan, RUU Pornografi yang akan disahkan nanti lebih difokuskan pada pengaturan mengenai pornografinya saja, bukan pornoaksi seperti pada awal RUU ini diusulkan.

“RUU ini fokus pada pengaturan soal pornografinya saja. Khususnya soal produksi, distribusi, dan penjualan media-media yang mengandung unsur pornografi,” kata pria kalem ini.

Mahfudz menambahkan, dua fraksi yakni PDIP dan PDS menyatakan tidak ikut bertanggung jawab jika RUU ini benar-benar diundangkan. “Kita tidak tahu apakah nanti dalam pengambilan putusan akhir mereka akan walk out atau tidak. Yang jelas, 8 fraksi lain setuju,” ujarnya.

Apa saja pasal-pasal yang tidak disetujui PDIP dan PDS? “Dua fraksi ini dari awal sudah tidak ikuti panja. Padahal ada perubahan yang signifikan, jadi bukan pasal-pasal tertentu yang mereka tidak setujui, tapi semua,” kata dia.(kontributor).



mikir woi...

emang kg apa2

klo semoa org telanjang???

malah milih pornoGRAFI nya yg di kasi UUD dari pada pornoAKSI


Edit by NOTIA! report by roughtorer!!!
 
@chen87

Jangan ngeflame yah..... harap diingat, disini sekedar berbagi berita.... font gede di kata:


TOLOLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLL!!!!

Saya anggap menjurus ke flame.... Karna bulan puasa gw maafin ^-^... yang sabar saja mas.... RUU Pornography kenapa kontroversi?

Karena sampai saat ini pemerintah RI belum sanggup beri pakaian yang sopan dan tidak melanggar RUU tersebut pada masyarakat di Papua.... kemudian, gimana dengan candi Sukuh di Bromo? Apakah candi itu harus dibongkar atau dipahat ulang? karena reliefnya banyak memperlihatkan hal-hal yang sekarang dibilang 'porno'.. seperti adegan senggama... dll.

jadi, tetap menjadi kontroversi.....
 
mikir woi...

emang kg apa2

klo semoa org telanjang???

malah milih pornoGRAFI nya yg di kasi UUD dari pada pornoAKSI


TOLOLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLLL!!!!

Warning!!!!! ini bukan Habitat Flame!!!!
Kalo memang hobi Flame silahkan di Flame AREA!!!!!!!!!!!!
 
hmm... kok anehnya selalu cewe yang jadi objek ya... keknya selalu cewe yang salah karena ada... bukan karena pikiran yg orang nya... aneh aja klo cewe jam 7 malem masih di luar rumah bisa dibawa kantib, gimana yang lembur terus kek gw...
...

ngga adil
 
Kalau merupakan hasil konspirasi maka, RUU APP DPR = rancangan usil untuk alihkan perhatian publik dari persoalan real.

Kalau benar sisahkan "Skenario besar para korporatokrasi telah berhasil memecah belah bangsa lewat aplikasi teori konspirasinya."
 
yah ini mah cuma politik yang menghasilkan uang dan uang yang menghasilkan politik!!!!

sama tapi beda!!!!

klo gw sich ngedukung enggak...
di bilang gk ngedukung...perlu juga ada RUU yang mengatur masalah pornografi!!!
liat aja dulu kedepannya...
jangan keburu nafsu buat ngenilai sesuatu...
 
maap maap:(:(

gag bisa ngendaliin emosi...


lagi gag labil neh...

lagian itu kata2 bukan buat TS ato yg lain...

cuman triakan dari rakyat jelata yg keseal thd pemerintahnya...

so itu bukan buat roughtorer ato member yg laen>:D<


kek diatas...

ini emang politik


buat mengalihkan masalah yg lebih gede yg kita gag tau...

tau sendiri kan....pemerintah kita gag terbuka sama rakyat nya....
 
wah... apapun setuju aja wes..yang ngatur yang diatas..bukan pemerintah...
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.