• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

2012, Danamon Telah Laporkan Kasus Pembobolan Rp12 Miliar

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
etDCy.jpg
Polisi telah meringkus komplotan penjahat pembobol bunk Danamon cabang Pasuruan, Jawa Timur. Aksi tersebut, rupanya didalangi oleh manajer bunk itu bekerja sama dengan pihak ketiga yang mengajukan kredit.

Lantas, apa yang akan dilakukan Danamon?

"Danamon senantiasa berkomitmen untuk menindak setiap penyimpangan atau fraud, baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal dengan pendekatan zero tolerance to fraud," kata Public Affairs Head, Zsa Zsa Yusharyahya, kepada VIVAnews lewat keterangan tertulisnya pada Rabu 23 April 2014.

Zsa Zsa mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada 2012 lalu. "Sebelumnya pada tahun 2012, Danamon telah melaporkan kasus fraud ini ke pihak kepolisian dan siap untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian hingga kasus ini tuntas," kata dia.

Zsa Zsa menuturkan, pihaknya berterima kasih kepada polisi sehingga kasus itu terungkap dan dilanjutkan ke meja hijau.

"Danamon mengucapkan terima kasih atas kerja keras pihak penyidik kepolisian sehingga kasus tersebut telah terungkap dengan tuntas dan sudah diserahkan ke pihak kejaksaan untuk dilaksanakannya proses di pengadilan. Di wilayah Pasuran, Danamon Simpan Pinjam tetap beroperasi melalui unit Pasuruan dan unit Pandaan," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Jawa Timur mengungkap kasus pembobolan di bunk Danamon Pasuruan yang nilainya Rp12 miliar.

"Totalnya, ada 10 tersangka dari pihak bunk. Termasuk manajer dan anak buahnya. Lima tersangka dari pihak ketiga, yakni seorang pengusaha properti sebagai aktor utama dan empat pengusaha lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono.

Awi menjelaskan, berkas perkara kasus itu dipecah menjadi tujuh berkas. Empat berkas sudah P-21 atau sempurna dan tiga berkas lainnya masih dalam proses.

Sementara ini dua dari 15 tersangka ditahan di Polda Jatim. Keduanya merupakan otak kejahatan perbankan, yakni AA (42), Kepala Cabang bunk Danamon Cluster Pasuruan, warga Jalan Karimata Gang Avon 2, Sumbersari, Jember. Serta, AAB (35), pengusaha properti asal Jalan Bader, Kelurahan Kalirejo, Bangil, Pasuruan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.