• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

20 Juli 2013

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Staff
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Staff

IndoForum Global Moderator
No. Urut
998
Sejak
8 Mei 2006
Pesan
1.351
Nilai reaksi
9
Poin
38
Ekonomi
Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Jumat 19 Juli 2013, menyatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) seluruh Indonesia pada 2014 mendatang maksimal 20 persen. Hal tersebut, telah disepakati oleh pemerintah dan pelaku usaha. Lanjut baca....

Dibanjiri Impor, Harga Daging di Solo Masih Melambung
Impor daging sapi dari Australia mulai membanjiri pasar sejumlah kota besar. Sayangnya daging impor ini belum bisa menekan harga. Ini lantaran para pedagang enggan menjual daging impor. Alhasil, Jumat 19 Juli 2013, harga daging sapi di pasar tradisional Kota Solo masih Rp95.000 per kilogram. Lanjut baca....

Nasional
Keraton Yogya Tetapkan 1 Syawal pada 8 Agustus 2013
Bersamaan dengan Garebeg Sawal Kepatihan atau kompleks kantor gubernuran DIY – akan kembali menerima “kekucah” atau pemberian satu buah gunungan. “Kami sudah menerima surat edaran dari Pengageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat tahun ini Pemda DIY akan menerima gunungan dari Keraton Yogyakarta,” katanya. Lanjut baca....

KPK Rencana Tahan Anas dan Andi Usai Lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal segera menahan dua tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum dan Andi Malaranggeng. Anas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, menjadi tersangka dalam kasus ini dengan dugaan menerima gratifikasi. Sementara Andi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, menjadi tersangka kasus ini terkait pengucuran anggaran. Lanjut baca....

Solo
Toko di Coyudan & Nonongan Berdagang di Trotoar
Baskoro mengungkapkan biang kemacetan lalu lintas di kawasan Nonongan dan Coyudan salah satunya dagangan milik para pelaku usaha yang digelar di trotoar. Bahkan ironisnya lagi pihaknya menemukan barang dagangan digelar hingga di badan jalan atau memakan area parkir. Lanjut baca....

Semarang
Walah... 10 Kg Daging Sapi Busuk Dijual di Pasar Tradisional
Saat melakukan inspeksi, petugas menemukan kondisi daging telah berbau busuk dan berubah warna menjadi kehitam hitaman. Para pedagang sengaja menyembunyikan daging di bawah meja agar tidak diketahui petugas. Dinilai membahayakan masyarakat, daging yang sudah tidak layak konsumsi itu disita petugas. Selain memberikan peringatan keras, pedagang diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan menjual barang tidak layak konsumsi itu. Lanjut baca....

Surabaya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas
Dua orang itu adalah Adi (34), warga Kabupaten Magetan, dan Didit (26), warga Kota Madiun. Adi lebih dulu ditangkap petugas dengan barang bukti 0,4 gram sabu di Jalan Kali Jaran, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur. Barulah petugas menangkap Didit dengan barang bukti sabut seberat 13 gram. Lanjut baca....

Bandung
Masih Banyak Paku yang Bersarang di Kepala Wanita Muda Ini
Wakil Direktur RSUD Cianjur, Toton Suryotono, menerangkan, penyakit yang diderita Indri disebut corvus alienum atau benda asing yang masuk ke tubuh. Namun untuk menyimpulkan benda asing apa saja yang bersarang di tubuh pasien, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Lanjut baca....

DKI Jakarta
KAI Jabodetabek Ancam Penjarakan Perusak Perangkat E-Ticketing
Tindakan perusakan perangkat e-ticketing itu misalnya terjadi di Stasiun Cilebut, Bojong Gede, Citayam, Pondok Cina, dan lain-lain. “Berdasarkan Pasal 170 dan 406 KUHP, perusakan barang milik orang lain dapat dikenakan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” ujar Eva. Lanjut baca....
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.