• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

17 Universitas Terancam Jadi Sekolah Tinggi

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
ebanyak 17 universitas di jajaran Kopertis Wilayah IX Sulawesi terancam turun tingkat menjadi sekolah tinggi atau institut. Hal itu dikatakan Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Prof Dr H Muhammad Basri Wello, MA, Sabtu (4/2/2012) di Makassar.

Ia menyebutkan, Peraturan Pemerintah Nomor 234 menyatakan bahwa pengelolaan universitas minimal harus membina 10 program studi (prodi). Pelaksanaan regulasi pendidikan tinggi tersebut diberlakukan tahun 2012 ini. Aturan tentang pengelolaan universitas sudah cukup lama diberlakukan, tetapi universitas yang terancam sudah beroperasi jauh sebelum aturan baru itu diberlakukan.

Selain regulasi untuk universitas, hal yang sama juga diberlakukan bagi sekolah tinggi. Sekolah tinggi diharuskan mengelola dua prodi, yaitu satu prodi S-1 dan D-3. Institut pun mendapat perlakuan yang sama. Pengelola institut diwajibkan minimal mengelola lima prodi.

"Universitas yang mengelola di bawah 10 prodi, dalam waktu dekat pihak Kopertis IX akan melakukan komunikasi secara lebih intensif," kata Basri.

Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap sekolah tinggi dan institut yang memiliki prodi kurang dari ketentuan yang berlaku.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.