• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita 130 SPBU Soloraya Ancam Tak Beroperasi

steven yan

IndoForum Junior D
No. Urut
208832
Sejak
2 Jan 2013
Pesan
1.870
Nilai reaksi
23
Poin
38
yU3Vf.jpg

SOLO—Pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Soloraya menolak wacana kebijakan pemberlakuan dua harga bahan bakar minyak (BBM). Bentuk penolakan tersebut akan ditandai dengan pemberhentian operasional 130 SPBU di Soloraya selama 24 jam pada Senin (6/5/2013).

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Soloraya, Suwardi, mengatakan para pengusaha SPBU yang tersebar tujuh kota dan kabupaten dengan tegas menolak wacana kebijakan pemerintah tersebut.

Hiswana Migas Soloraya selaku fasilitator menampung seluruh aspirasi pengusaha ini untuk selanjutnya diteruskan ke DPD Hiswana Migas Jawa Tengah.

“Surat yang ditandatangani oleh seluruh anggota SPBU ini akan segera kami kirimkan ke DPD. Kami para pengusaha menolak wacana dua harga pada bahan bakar Premium dan Solar,” ujarnya kepada wartawan di sekretariat Hiswana Migas Soloraya, Badran, Manahan, Banjarsari, Minggu (28/4/2013).

Sore itu, perwakilan pengusaha se-Soloraya berkumpul di sekretariat Hiswana Migas Soloraya untuk menyampaikan aspirasi mereka. Beberapa pengusaha yang menyampaikan aspirasi di antaranya Manager SPBU Sunggingan Boyolali, Sarwana; Manager SPBU Wonogiri, Mulyadi; Sekretaris Panwaspom Soloraya, Wahyu dan Sekretaris Hiswana Migas Soloraya, Andi Firman.



Kesulitan Baru

Diskusi sore itu menyimpulkan bahwa pemberlakuan dua harga hanya akan menimbulkan kesulitan baru. Di antaranya adalah kesulitan SPBU untuk memilah kendaraan yang berhak meminum Premium dan Solar bersubsidi.

Selain itu, pihak SPBU juga terkendala dalam melakukan pengawasan di lapangan karena tidak ada payung hukum yang tegas bagi para pelanggar. Kedua, peluang penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi akan semakin besar. Penasihat Hiswana Migas Soloraya, B Sulistyo bahkan mengatakan bahwa jika kebijakan itu diberlakukan akan muncul fenomena SPBU on call.

“Pengecer Premium dan Solar akan mematok harga Rp6.500 dengan fasilitas layanin pesan antar. Mereka bisa saja menjual BBM bersubsidi kepada masyarakat luas,” terangnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.