ArRay
IndoForum Senior C
- No. Urut
- 98490
- Sejak
- 1 Jun 2010
- Pesan
- 5.107
- Nilai reaksi
- 142
- Poin
- 63
Momen peringatan hari kemerdekaan juga membawa berkah bagi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak Blitar. Sedikitnya 108 anak penghuni lapas Anak Blitar memperoleh remisi. Dari jumlah tersebut, 12 anak di antaranya langsung bebas.
BLITAR - Momen peringatan hari kemerdekaan juga membawa berkah bagi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak Blitar. Sedikitnya 108 anak penghuni lapas Anak Blitar memperoleh remisi. Dari jumlah tersebut, 12 anak di antaranya langsung bebas.
Menurut keterangan Kepala Lapas Anak Blitar Pargiyono, di luar penerima remisi umum II atau langsung bebas, ada sebanyak 96 anak yang menerima pemotongan masa hukuman 1-6 bulan atau remisi umum I.
"Sama dengan napi dewasa, syarat penerima remisi adalah berkelakuan baik dan menjalani minimal enam bulan penjara," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/8/2010).
Dalam remisi hari kemerdekaan ini pihak lapas telah mengusulkan seluruh penghuni lapas yang berjumlah 200 anak. Namun Kementerian Hukum dan HAM hanya merestui 108 anak.
"Bagi yang belum dapat (remisi) tentu bisa belajar lebih baik agar pada waktunya nanti bisa mendapat remisi," harap Pargiyono.
Untuk hari raya Idul Fitri 2010 mendatang, pihak lapas juga sudah mengusulkan 93 napi anak ke Kanwil Depkum HAM Jawa Timur. Pargiyono berharap pemerintah bisa meloloskan semuanya. "Biasanya surat remisi turun H-5 sebelum lebaran," pungkasnya.
BLITAR - Momen peringatan hari kemerdekaan juga membawa berkah bagi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak Blitar. Sedikitnya 108 anak penghuni lapas Anak Blitar memperoleh remisi. Dari jumlah tersebut, 12 anak di antaranya langsung bebas.
Menurut keterangan Kepala Lapas Anak Blitar Pargiyono, di luar penerima remisi umum II atau langsung bebas, ada sebanyak 96 anak yang menerima pemotongan masa hukuman 1-6 bulan atau remisi umum I.
"Sama dengan napi dewasa, syarat penerima remisi adalah berkelakuan baik dan menjalani minimal enam bulan penjara," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/8/2010).
Dalam remisi hari kemerdekaan ini pihak lapas telah mengusulkan seluruh penghuni lapas yang berjumlah 200 anak. Namun Kementerian Hukum dan HAM hanya merestui 108 anak.
"Bagi yang belum dapat (remisi) tentu bisa belajar lebih baik agar pada waktunya nanti bisa mendapat remisi," harap Pargiyono.
Untuk hari raya Idul Fitri 2010 mendatang, pihak lapas juga sudah mengusulkan 93 napi anak ke Kanwil Depkum HAM Jawa Timur. Pargiyono berharap pemerintah bisa meloloskan semuanya. "Biasanya surat remisi turun H-5 sebelum lebaran," pungkasnya.