• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

10 wangsit dari tepi sungai Cileuleuy

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
10 wangsit dari tepi sungai Cileuleuy


Salah satu warga penghayat kepercayaan Budi Daya di Kampung Cicalung, Lembang, Jawa BaratAditya Herlambang/Beritagar.id/Beritagar.id

PENGHAYAT BUDI DAYA

10 wangsit dari tepi sungai Cileuleuy

Diyakini sebagai salah satu agama asli masyarakat di tatar Sunda, para penghayat kepercayaan Budi Daya mengharapkan perlakuan yg setara dengan para penganut agama lain di Indonesia.

Andi Baso Djaya

09/04/2018 06:15 WIB

Sejak Nusantara terbentuk & berpenghuni berabad-abad silam, para penghayat kepercayaan Budi Daya di Kampung Cicalung, Lembang, Jawa Barat, meyakini nenek moyang mereka yg mendiami tatar Sunda sudah mengakui eksistensi Tuhan Yang Maha Esa.

Keyakinan tersebut dapat dilacak dalam penyebutan Tuhan melalui penggunaan bahasa Sunda antik dari era pra-Hindu, sebelum dipengaruhi bahasa Sanskerta, Arab, & bahasa-bahasa asing lainnya.

Beberapa sebutan untuk Sang Pencipta adalah Hyang (Tuhan, yg diagungkan), Hyang Manon (Yang Maha Tunggal), Sang Hyang Kersa (Yang Maha Kuasa), & Si Ijunajati Nistemen (Maha Pencipta).

Karenanya, Engkus Ruswana (62) selaku Ketua Organisasi Penghayat Budi Daya menolak tegas kalau mereka dianggap sebagai penganut animisme & dinamisme.

"Istilah itu sebenarnya didengungkan oleh para antropolog Barat untuk melecehkan agama nenek moyang kita. Karena mereka tidak memahami upacara ritual yg dilakukan, dipikirnya itu upacara menyembah roh halus & kekuatan gaib," mengatakan Engkus.

Keyakinan yg sempat terkikis & menghilang tersebut kemudian diwartakan kembali oleh Mei Kartawinata setelah menerima Dasa Wasita atau 10 Wangsit. Kejadian turunnya wangsit berlangsung di tepi Sungai Cileuleuy, Kampung Cimerta, Subang, pada 17 September 1927.

Mei Kartawinata (1 Mei 1897 - 11 Februari 1967) menyebut hasil penggaliannya kepada ajaran leluhur di Bumi Parahyangan dengan istilahpamendakalias temuan kepada kepercayaan para leluhur.

Walaupun menolak disebut sebagai sinkritisme, Engkus tidak menampik kalau ajaran Budi Daya banyak bersinggungan dengan budaya & tradisi masyarakat Sunda.

Ini terlihat dari inti ajaran Budi Daya yg mengajarkan konsep cara pandang hidup orang Sunda bernama "Tri Tangtu". Isinya tentang wawasan atau tuntunan menyangkut diri manusia sebagai makhluk pribadi, sosial bermasyarakat, & ber-Tuhan.

Ada banyak nama yg disematkan untuk ajaran Mei Kartawinata. Di luar Aliran Kebatinan Perjalanan (AKP), Agama Perjalanan, & Agama Buhun, orang-orang mengenalnya sebagai Agama Traju Trisna, Agama Pancasila, Agama Petrap, Agama Sunda, Ilmu Sejati, Permai, atau Jawa-Jawi Mulya.

Mereka yg hendak melecehkannya cukup menyebutnya "Agama Kuring".

Dalam bahasa Indonesia, Kuring adalah kosakata untuk "Aku" atau "Saya". Prosekusi label "Agama Kuring" mengarah pada usaha mendiskreditkan pemeluk agama ini sebagai penganut agama semaugue.

10 wangsit dari tepi sungai Cileuleuy


Mei Kartawinata (kanan) mendapatkan wangsit pada 17 September 1927 untuk menggali & mewartakan kembali agama kepercayaan leluhur di tatar Sunda kepada Tuhan Yang Maha EsaAditya Herlambang / Beritagar.id

Agama-agama leluhur orang Sunda sangat menghormati alam sebagai pusat kosmologi adat & kepercayaan paling signifikan.

Bagi para penghayat, alam semesta adalah tempat belajar & menghayati segala keteraturan. Gunung, lembah, air, api, tanah, angin, & segala mahluk hidup menjalankan kodratnya untuk kepentingan & kesejahteraan umat manusia.

Karenanya, Mei Kartawinata meletakkan alam sebagai "kitab suci".

Alam adalah kumpulan tulisan Tuhan yg tidak dapat dibuat oleh manusia, berlaku universal, dapat dipelajari oleh semua makhluk tanpa membedakan usia, agama, bangsa, ras maupun gender.

Dalam prosesnya, Mei Kartawinata mendirikan wadah untuk menampung para pengikut atau penghayat ajarannya yg namanya kerap berubah-ubah.

Pertama membentuk Perhimpunan Rakyat Indonesia Kemanusia'an sehingga ajarannya disebut Kemanusa'an. Setelah Indonesia merdeka & bersiap melangsungkan pemilihan biasa pertama, Mei ikut mendirikan Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai).

Usai pelaksanaan Pemilu 1955, nama tersebut berubah jadi Organisasi Perjalanan aliasLalampahan.

Sepeninggal Mei Kartawinata, terjadi konflik internal yg menciptakan anggota terpecah jadi beberapa organisasi yg melahirkan AKP, Budi Daya, & Aji Dipa. Tidak ada disparitas esensial antar tiga organisasi ini karena sumber ajarannya sama.

Menurut keterangan Engkus, Budi Daya sebagai organisasi terbentuk sejak 1980. "Pada era 1950-an ketika ramai pemberontakan DI/TII, kami juga disebut Agama Buhun, Agama Pancasila, & Agama Kuring," kata Engkus.

Pertemuan kami dengan Engkus yg sering terlihat mengenakantotopong(ikat kepala khas Sunda) berlangsung di Bale Pasekawan Waruga Jati, Kampung Cicalung, Lembang, Jawa Barat (3/3/2018).

Rute menuju kampung tersebut adalah jalan selebar tiga meter yg diwarnai tanjakan & turunan. Sejauh mata memandang, terlihat bebukitan & hamparan tanah yg ditanami beragam tipe sayur-sayuran, seperti terong ungu, brokoli, cabe rawit & kriting, sawi putih, buncis, labu, timun, & selada.

Bagi warga penghayat di Kampung Cicalung yg berjumlah 78 orang, Bale Pasekawan bukanlah rumah ibadah, tetapi tempat pertemuan atau berkumpul aliasngariungdalam bahasa Sunda.

Tempat yg jadi pusat kegiatan para penghayat Budi Daya ini diresmikan pada 17 Mei 2012 oleh Bupati Bandung Barat H. Abubakar.

Luas Bale Pasewakan 1.400 meter persegi, & terdiri dari dua bangunan utama. Ada aula seluas 9 x 11 meter persegi, & pentas seluas 48 meter persegi.

Selain jadi tempat mengajarkan pelajaran Budi Daya sebagai pengganti pelajaran agama di sekolah bagi siswa SD, SMP, & SMA penghayat kepercayaan, gedung ini kerap pula menampilkan pentas kesenian, seperti degung, jaipongan, salendroan, & wayang.

10 wangsit dari tepi sungai Cileuleuy


Identitas para penganut Budi Daya dikosongkan.Aditya Herlambang / Beritagar.id

Tidak heran kalau terdapat alat musik tradisional seperti gendang, gong, & gamelan di dalam Bale. Mereka yg harap memanfaatkan Bale tidak harus para penghayat Budi Daya.

"Asal kegiatannya untuk kemaslahatan warga desa. Bukan kegiatan untuk politik praktis macam kampanye," tutur Ondo (52), salah satu penghayat saat kami temui di Kampung Cibedug yg berjarak sekitar 6,9 kilometer dari Cicalung.

Di kampung itu, terdapat Bale Pasewakan Rasa Jati yg usianya lebih tua karena berdiri sejak 1951. "Dulu bentuknya cuma gubuk bambu.

Lama-kelamaan jadi bangunan permanen seperti sekarang," jelas Ondo.

Adapun kegiatan yg sering berlangsung di Bale Pasewakan, antara lain peringatan turunnya wangsit kepada Mei Kartawinata pada 17 September, tahun baru dalam sistem kalender Jawa (1 Sura), & renungan malam 1 Juni yg bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.

Menganut kepercayaan yg diyakini milik nenek moyang di negeri ini ternyata tak semudah membalik telapak tangan.

Berbagai perlakuan diskriminasi dari masyarakat sudah mereka rasakan. Apesnya lagi, negara turut melanggengkannya melalui berbagai peraturan yg mengikat secara yuridis, alih-alih memenuhi hak para penghayat kepercayaan sebagai sesama warga negara.

Misalnya kejadian yg dialami Asep Setia Pujanegara (47) ketika menikahi Rela Susanti (41) pada 23 Agustus 2001.

Kukuh harap melaksanakan perkawinan seturut keyakinan penghayat, perkawinan mereka tidak mengantongi Akta Pernikahan dari Kantor Catatan Sipil.

Merasa haknya sebagai warga negara tidak dipenuhi, Asep mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Gugatan pasutri ini kemudian disetujui PTUN tertanggal 25 April 2002.

Perkimpoian yg dilangsungkan dengan cara adat Sunda itu dapat dicatatkan di Kantor Badan Kependudukan & Catatan Sipil (BKCS) Kabupaten Bandung.

Pun demikian, Mahkamah Agung tetap emoh bergeming. Asep bersama istri harus menunggu hingga terbitnya Undang-Undang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Hal itu menciptakan akta kelahiran anak perdana mereka cuma dapat mencantumkan nama ibu & tidak memiliki hubungan hukum keperdataan dengan ayahnya. Dengan demikian, buah sayang pasangan ini dianggap sebagai anak yg dilahirkan di luar perkimpoian.

Pada saat UU Adminduk disahkan, terjadi lagi problem teknis dalam pelaksanaan. Nama ayah cuma ditambahkan dalam catatan pinggir yg dituliskan di bagian belakang alih-alih pembaruan akta lahir.

"Alasannya menurut saya sih tidak masuk akal. Karena masalah nomor registrasi tidak boleh ganda," ujar Asep yg menjabat sebagai penanggung jawab pendidikan bagi warga penghayat kepercayaan Budi Daya.

Padahal menurut Engkus, nomor registrasi tak perlu diperbarui. "Cukup lembaran blangko akta kelahirannya saja yg dibuat baru dengan menambahkan nama ayah bersanding dengan ibu."

10 wangsit dari tepi sungai Cileuleuy


Warga penghayat kepercayaan Budi Daya di Lembang, Jawa Barat, sehari-hari bekerja sebagai petani sayur-sayuran & peternak sapi perahAditya Herlambang / Beritagar.id

Engkus juga pernah jadi korban diskriminasi saat ibundanya meninggal di Desa Panjalu, Ciamis, Jawa Barat. Warga sekitar menolak jenazah almarhumah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) karena dianggap tidak beragama.

"Kata mereka, 'Ini spesifik kuburan orang beragama, yg tidak beragama tidak boleh.' Setelah melalui rapat desa, diputuskan jenazah harus disalatkan, baru boleh dikuburkan," kenangnya.

Diskriminasi di sektor pendidikan berlangsung lebih lama lagi.

Keturunan para penghayat kepercayaan dipaksa memilih pelajaran agama yg diakui negara.

Regenerasi penghayat jadi terhambat karena kebanyakan anak-anak tidak mengikuti penghayat kepercayaan orang tuanya.

Siswa penghayat kepercayaan juga kerap jadi target perundungan di sekolah dalam bentuk verbal. Akibatnya siswa bersangkutan meminta pindah sekolah karena tidak tahan jadi sasaranbully.

Setelah sekian lama berjuang, mulai 2016 keluar keputusan Kemdikbud yg menyatakan bahwa murid-murid penghayat kepercayaan mendapatkan pelajaran rohani sesuai kepercayaannya.

Berhubung tidak semua sekolah memiliki guru agama dari kalangan penghayat --karena teknis & kurikulumnya masih dibahas, beberapa siswa dikembalikan ke organisasi atau komunitas penghayat kepercayaan untuk mendapatkan pelajaran keagamaan.

Asep salah satu yg mengabdikan diri sebagai guru pengajar penghayat kepercayaan. "Untuk sementara saya mengajarkan mata pelajaran untuk semua jenjang pendidikan dari SD hingga SMA.

Pelajaran biasanya berlangsung setiap hari Minggu di Bale ini.

Panduannya sudah ada. Sisanya saya gabung dengan buku-buku karya Pak Mei Kartawinata."

Seiring dikabulkannyagugatan uji materiUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan tentang Penganut Kepercayaan oleh Mahkamah Konsitusi (7/11/2017), Engkus berharap tidak lagi ada disparitas & diskriminasi kepada warga penghayat kepercayaan.

"Kita semua punya hak yg sama sebagai warga negara Indonesia.

Selama ini penghayat kepercayaan sering dianggap lebih rendah.

Hak-hak pelayanan sosial untuk kami sering terkebiri," katanya.

Padahal, mengatakan Engkus, kalau berkaca pada sejarah, perlakuan semacam itu sebenarnya dilakukan oleh penjajah untuk merendahkan bangsa kita.





Hari ini 04:11
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.