• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita 1 April, Pembatasan BBM Subsidi secara Bertahap

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Pemerintah kembali menegaskan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan tetap berlaku mulai 1 April 2012. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan secara bertahap.

Salah satu pilihan yang akan dilakukan adalah mengonversi BBM ke bahan bakar gas. ”April, kami mulai konversi secara bertahap, tidak serta-merta seluruhnya,” kata Jero Wacik, Senin (20/2/2012).

Pilihan berikutnya adalah berpindah ke bahan bakar minyak nonsubsidi, Namun, Jero Wacik mengatakan, pilihan tersebut dinilai terlalu berat bagi masyarakat. ”Muncul belakangan adalah soal pengurangan subsidi per liter, bukan menaikkan harga karena itu dilarang undang-undang,” lanjutnya.

Soal kebijakan pengurangan subsidi ini, pemerintah akan mengajukan dalam APBN Perubahan. ”Itu yang sedang disiapkan oleh Kementerian Keuangan, sedang proses dan kalau sudah selesai akan dibahas bersama Komisi VII DPR,” katanya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo menambahkan, program pembatasan BBM subsidi akan diterapkan mulai dari instansi pemerintah terlebih dahulu. Ia mengatakan, soal aturan kendaraan instansi pemerintah menggunakan bahan bakar yang tidak disubsidi sebenarnya sudah diimbau dalam Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang penghematan energi. ”Di aturan tersebut masih diimbau, tapi sekarang diwajibkan untuk instansi pemerintah,” kata Evita.

Mobil-mobil pemerintah yang diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi adalah mobil instansi yang digunakan pejabat negara, belum termasuk kendaraan anggota Dewan atau para pegawai instansi pemerintah. Mobil instansi nantinya diarahkan untuk beralih ke bahan bakar gas atau menggunakan bahan bakar minyak nonsubsidi seperti Pertamax.

Sementara itu, untuk pembatasan bagi masyarakat masih belum diputuskan kepastiannya. Saat ini pemerintah masih menanti hasil kajian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung.

Hasil kajian seputar program diversifikasi bahan bakar ke gas, mekanisme pembatasan konsumsi BBM subsidi, atau pengurangan subsidi per liter. ”Ini masih kami kaji, kalau dikurangi seberapa dan dampak-dampaknya,” jelasnya.
 
wahh,..
gak asik banget nih,.
jadi mahal dong BBM nya
 
Biar pun ada pembatasan, pasti akan ada "cara" untuk mengakalinya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.