yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
"Perangkat desa itu berinisial SS (51)," kata Wakil Direktur Narkoba Polda DIY, AKBP Erwin Zadma di Yogyakarta, Selasa (18/9/2012).
SS merupakan tersangka yang pertama kali diringkus pada Kamis, 13 September 2012 lalu. Dua hari berselang, anaknya berinisial ASL (29) dan menantunya berinisial TDH (26) ditangkap polisi.
"Ketiganya kami tangkap di rumahnya yang berada di Depok, Sleman. Anggota kita mengincar mereka sudah lebih dari satu bulan," imbuhnya.
Tersangka SS, lanjutnya, memperoleh barang tersebut melalui pesan di internet. Sementara untuk mendapatkan barang, dia mentransfer sejumlah uang dan selanjutnya mendapatkan telefon dari bandar untuk mengambil barang.
Polisi mengamankan sisa sabu-sabu sekira 0,3 gram sebagai barang bukti, sedangkan sekira 0.2 gram sudah habis dipakai ketiga tersangka.
