Tak hanya di Bekasi, penolakan atas pembangunan geraja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Depok juga mengkhawatirkan terjadinya konflik ataupun penolakan terkait rencana pembangunan gereja di Cinere, Depok.
Padahal, secara hukum, para jemaat berhak membangun gereja setelah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung pascapencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Walikota Depok satu tahun lalu.
Ketua Majelis Pekerja Harian Persatuan Gereja Indonesia Setempat (PGI–S) Depok, Mangaranap Sinaga mengatakan, para jemaat sempat mengkhawatirkan insiden di Bekasi akan terulang dan terjadi di Depok. Pasalnya, kata Mangaranap, meski sudah memenangkan gugatan dan merebut kembali IMB, ditengarai masih terdapat sejumlah penolakan terkait rencana pembangunan yang akan dimulai 15 September 2010.
“Potensi itu bisa saja terjadi bisa juga tidak, wajar kami khawatir kalau kejadian Bekasi akan terjadi di Depok, masalahnya ini terkait pemahaman masyarakat soal keberagaman, gereja kami sudah terbengkalai sejak satu tahun lalu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/09/10).
Mangaranap menambahkan, kebutuhan jemaat HKBP Cinere untuk memiliki tempat ibadah sangat mendesak. Sebab, kata Mangaranap, para jemaat selama ini menumpang beribadah di gereja Okumene milik TNI Angkatan Laut di Jakarta Selatan.
“Kira–kira ada 1.200 jemaat HKBP. Jadi sudah sangat mendesak untuk dibangun, kami berharap tahun depan bisa mulai berjalan untuk pelayanan doa, dan kami meminta masyarakat yang menolak untuk memahami karena tidak mungkin kami mengganggu apalagi kristenisasi. Bahasa kami saja sudah berbeda yakni bahasa Batak,” jelasnya.
Pantauan di lapangan, gereja HKBP di Cinere Depok yang akan dibangun berada di lokasi perumahan mewah dan berjarak berjauhan dari lingkungan warga. April 2009, Walikota Depok Nurmahmudi Ismail mencabut IMB gereja HKBP yang telah dikantongi para jemaat sejak zaman pemerintahan Kabupaten Bogor lantaran ditolak oleh sejumlah masyarakat.
sumber:inilah.com