• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

[ask]badal haji

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. toee
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

toee

IndoForum Newbie F
No. Urut
78232
Sejak
20 Agt 2009
Pesan
5
Nilai reaksi
0
Poin
1
kk tanya dong mengenai badal haji? itu boleh atau tidak sih..? kalau boleh ada atau tidak ada dalil dalilnya ga? mohon bantuannya..terima kasih...:)
 
Badal Haji ya ... /hmm Saya coba bantu jawab sesuai dengan kamampuan saya /ok

Apa itu Badal Haji? Apabila seorang laki² semasa hidupnya mampu untuk menunaikan ibadah haji, namun kare satu dan lain hal, ia belum sempat menunaikannya. Maka saat ia wafat Wajib dibuatkan Badal Haji. Dengan catatan, ada qirkah mayit (harta peninggalannya).
Dalam artian bagi anak² almarhum, harta yg ditinggalkan apabila cukup banyak, maka terlebih dahulu disisihkan untuk membuat Badal Haji bagi almarhum ayah mereka. Baru selebihnya di bagikan sesuai dengan hukum waris.

Jadi pertanyaan pertama, boleh atau tidak, jawabannya adalah Wajib, apabila mampu.

Untuk pertanyaan kedua, adakah dalil²nya?
Seorang sahabat datang kepada Rasulullah, menceritakan bahwa almarhum ayahnya belum sempat menunaikan ibadah haji semasa hidupnya dahulu. Rasulullah berkata; Wajib dibuatkan Badal Haji.
Jadi dalilnya adalah Hadist Rasulullah, namun maaf saya belum bisa menulisakan perawi hadist diatas.

Tambahan sedikit mengenai cara pelaksanaan Badal Haji ini.
Badal Haji dilaksanakan dengan mewakilkan pelaksanaan Ibadah Haji kepada orang lain yang juga melaksanakan Haji. Dengan ketentuan, orang tersebut adalah orang yg amanah dan mengetahui ilmunya. Mengerti rukun dan wajib hajinya. Pelaksanaan Badal Haji ini adalah sama dengan tata cara pelaksanaan Haji pada umumnya, hanya dibedakan pada niatnya saja.

Sedikit masukan:
Di sana ada banyak orang yg menawarkan untuk melakukan Badal Haji, namun hati² karena banyak calo yang menawarkan diri untuk melakukan Badal Haji. Namun tidak bisa dijamin bahwa ia memenuhi syarat untuk melaksanakan Badal Haji. Mereka kadang menawarkan dengan biaya yg sangat murah (sekitar 3 juta) dan Piagam yg bagus. Harap hati² apabila ingin melaksanakan Badal Haji. /ok

Demikian yg dapat saya sampaikan, mudah² bermanfaat.
 
berarti intinya boleh ya badal haji seseorang yang ga mampu....?
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.