• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Polisi Awasi Gerak-gerik "Yogyacarderlink"

cotutgaulCoraSolar

IndoForum Senior A
No. Urut
51340
Sejak
28 Agt 2008
Pesan
8.284
Nilai reaksi
260
Poin
83
Stefanus Yugo Hindarto

Foto komunitas Yogyacarderlink yang selalu ditinggalkan dalam setiap aksinya
xvLpxlG0Bf.jpg

JAKARTA - Pihak kepolisian memastikan adanya penyelidikan mengenai segala macam kejahatan dunia maya. Tidak terkecuali pengawasan terhadap Yogyacarderlink.

"Kami memang memiliki kewajiban untuk menyelidiki segala macam kejahatan, tidak terkecuali kejahatan yang berlangsung di dunia maya. Meskipun sulit namun kami terus menyelidiki setiap kasus yang terjadi," ujar penyidik unit Cybercrime Mabes Polri AKBP Faisal Thayib, dalam diskusi Polemik Trijaya FM tentang kejahatan teknologi informasi di Warung Daun, Jakarta Selatan, Sabtu (22/11/2008).

Menurut Faisal, apapun motif yang diusung oleh sang pelaku, tindakan yang berakibat merusak tetap dianggap sebagai sebuah kejahatan. Begitu juga dengan komunitas carder asal Yogya, Yogyacarderlink, yang mengaku hanya ingin memperingati admin situs pemerintah akan kelemahan yang terdapat dalam situs mereka. Mereka, dianggap Faisal, akan tetap terkena sanksi.

"Apapun motifnya, kalau sudah merusak maka itu dianggap sebagai kejahatan. Apalagi Yogyacarderlink, yang sering mengancam situs-situs pemerintah. Meskipun niatnya hanya memperingati tapi mereka telah secara ilegal menyusupi situs milik pemerintah," ujarnya.

Untuk komunitas asal Yogya ini, kepolisian mengaku sedang memberikan perhatian khusus untuk mengawasi gerak-gerik mereka. Meski mengaku kesulitan untuk mengidentifikasi namun kepolisian terus melakukan segala cara agar dapat menemukan komunitas yang bertanggung jawab merusak puluhan situs pemerintah ini.

"Sama seperti pelaku penyebar komik Nabi, Yogyacarderlink pun bisa terkena hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda sebesar satu miliar rupiah," tandas faisal.

Sayangnya, dunia internet yang tidak memiliki batasan waktu dan ruang cukup menyulitkan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Hal itu membuat pihak kepolisian tidak bisa memberikan prediksi sampai kapan penyeldikan ini akan selesai.(srn) (mbs)

:-O:-O:-O:-O:-O:-O:-O
 
PETROMAC OS .. APPLe :D

Carder tuh mesti di lenyapkan... niscahya klo ada org2 eeq kyk gtu bntar lagi PayPal bakal Blacklist Indonesia scr Agresif :D
 
Habis kalo pake cara biasa pemerintah memandang 1/4 mata.....

kalo perlu hancurin aja nih Indonesia, kasih ke jepang aja...
 
Sirik Lho...!!

PETROMAC OS .. APPLe :D

Carder tuh mesti di lenyapkan... niscahya klo ada org2 eeq kyk gtu bntar lagi PayPal bakal Blacklist Indonesia scr Agresif :D

Ko Di Lenyapkan emang kenapa..
Carder Juga Ndak makan duit negara...
target nya juga punya orang2 Luar..
indo juga untu kan..
Saya JeLas Kan Kita Tidak Merugikan Negara Kita...
Kita TARGET Orang² Luar..
Thx.
 
hmmmm....wah ga ngerti hal seperti ini mah...:)


SEEMEAGAIN
ajang seru cari temen,sahabat,relasi :top:
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.