roughtorer
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 44416
- Sejak
- 24 Mei 2008
- Pesan
- 6.755
- Nilai reaksi
- 175
- Poin
- 63
Senin, 20 Oktober 2008 | 16:28 WIB
JAKARTA, SENIN — Sekitar 0,8 persen nasabah bunk yang memiliki tabungan di atas Rp 2 miliar dengan total rekening sekitar 60 ribu rekening. Sementara nasabah bunk yang memiliki tabungan di bawah Rp 2 miliar sekitar 99,92 persen dengan total rekening 81 juta.
"LPS adalah pelaksana penjaminan dan LPS didirikan oleh UU dan diberi modal oleh pemerintah. Kalau LPS kurang uang untuk menjamin danang nasabah kan bisa pinjam dari pemerintah. Atau kalau LPS rugi bisa disuntik dananya lagi oleh pemerintah," kata Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Firdaus Djaelani di Jakarta, Senin (20/10).
Pemerintah beberapa waktu lalu memutuskan menaikkan jaminan danang nasabah di bunk hingga Rp 2 miliar per nasabah dari sebelumnya Rp 100 juta. Namun, pemerintah membantah kenaikan jaminan LPS itu karena dikhawatirkan terjadinya penarikan tabungan besar-besaran secara bersamaan (rush).
"Pemerintah naikkan penjaminan dari Rp 100 juta ke Rp 2 miliar tak ada kaitan dengan kesehatan perbankan. Bukan berarti bunk-bunk kita tak sehat. Bukan berarti kita banyak krisis atau rush. Itu tujuannya untuk menaikkan confident, kepercayaan stake holder terhadap bunk," katanya.