• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Yusril: Mega Bilang, Tidak Ada Korupsi

Constantine

IndoForum Senior A
No. Urut
64676
Sejak
19 Feb 2009
Pesan
6.946
Nilai reaksi
320
Poin
83
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pun menilai tidak ada tindak pidana korupsi dalam pengambilan kebijakan terkait Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum. Hal itu diungkapkan tersangka kasus Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai presiden mengatakan, proyek ini merupakan proyek serius yang diputuskan dalam sidang kabinet dan diresmikan sendiri oleh Megawati.

"Saya juga mendengar Ibu Megawati berkomentar kebijakan ini tidak main-main, diputuskan dalam sidang kabinet. Mega bilang beliau yang meresmikan proyek ini, tidak ada korupsi yang dilanggar," ujar Yusril seusai berbuka puasa bersama di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin malam.

Yusril pun mengungkapkan, Megawati menilai dirinya yang saat itu menjabat sebagai menteri kehakiman dan HAM serta turut menggulirkan kebijakan Sisminbakum bukanlah seorang koruptor. "Bahwa saya bukan koruptor seperti yang disampaikan oleh kejaksaan," kata Yusril.

Yusril memandang, pengertian korupsi di Indonesia masih seperti "karet". "Kalau seperti karet semuanya bisa disebut korupsi," katanya.

Yusril mencontohkan, di Indonesia, jika seseorang meminjam uang di bunk negara kemudian tidak dapat membayar kredit, maka dapat disebut melakukan tindak korupsi karena turut merugikan negara. "Kalau di negara lain itu perdata biasa. Tapi di sini karena bunk pemerintah dianggap merugikan negara lain, makanya di sebut korupsi, ini terlalu banyak korupsinya," paparnya.

Dia berharap Kejaksaan Agung bersikap adil melihat fakta-fakta baru yang terungkap serta pendapat mantan-mantan pejabat yang terlibat dalam Siminbakum seperti Megawati dan Jusuf Kalla dalam memutuskan perkara tersebut.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.