heeilionel
IndoForum Newbie E
- No. Urut
- 83783
- Sejak
- 4 Nov 2009
- Pesan
- 52
- Nilai reaksi
- 1
- Poin
- 8
SERANG - Sebanyak 85 orang anggota DPRD Banten mendapatkan alokasi anggaran untuk reses selama 6 hari sebesar Rp1,94 miliar. danang itu dibagikan kepada wakil rakyat masing masing Rp 20,4 juta. Sebanyak 85 pendamping yang menemani wakil rakyat saat reses ke daerah pemilihan (Dapil)-nya, juga ikut kecipratan danang reses wakil rakyat itu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Banten, Ubaidililah yang didampingi Kabag Persidangan, Rasim dan PPTK, Yana mengakui, reses anggota dewan Banten dilakukan mulai Selasa (22/12/2009) sampai (31/12/2009).
Masa reses ini menjadi reses ketiga tahun 2009 yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Banten, Senin (21/12/2009). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin, menetapkan masa reses akan berlangsung selama enam hari, yakni tanggal 22, 23, 28,29,30 dan 31 Desember.
"Anggaran reses bagi masing-masing anggota DPRD meliputi biaya transportasi, sewa tempat pertemuan, makan-minum dan uang SPPD (surat perintah perjalanan dinas),"jelas Ubaidilah.
Penganggaran danang reses, kata dia, sudah sesuai peraturan gubernur (Pergub) Nomor 6 tahun 2009 tentang keuangan dan protokoler anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Banten.
Sementara Penasehat Fraksi Hanura yang juga Wakil Ketua DPRD, Eli Mulyadi berjanji sebagai fraksi baru di DPRD Banten, akan berupaya memaksimalkan masa reses tersebut untuk benar-benar menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
“Ini pengalaman baru buat kami. Kami akan memaksimalkan masa reses,”janjinya seraya menjelaskan setiap anggota DPRD reses di Dapilnya masing-masing, dan hasilnya disampaikan ke DPRD melalui masing-masing fraksi.
Sumber: bantenklikp21.com
Sekretaris Dewan (Sekwan) Banten, Ubaidililah yang didampingi Kabag Persidangan, Rasim dan PPTK, Yana mengakui, reses anggota dewan Banten dilakukan mulai Selasa (22/12/2009) sampai (31/12/2009).
Masa reses ini menjadi reses ketiga tahun 2009 yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Banten, Senin (21/12/2009). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin, menetapkan masa reses akan berlangsung selama enam hari, yakni tanggal 22, 23, 28,29,30 dan 31 Desember.
"Anggaran reses bagi masing-masing anggota DPRD meliputi biaya transportasi, sewa tempat pertemuan, makan-minum dan uang SPPD (surat perintah perjalanan dinas),"jelas Ubaidilah.
Penganggaran danang reses, kata dia, sudah sesuai peraturan gubernur (Pergub) Nomor 6 tahun 2009 tentang keuangan dan protokoler anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Banten.
Sementara Penasehat Fraksi Hanura yang juga Wakil Ketua DPRD, Eli Mulyadi berjanji sebagai fraksi baru di DPRD Banten, akan berupaya memaksimalkan masa reses tersebut untuk benar-benar menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
“Ini pengalaman baru buat kami. Kami akan memaksimalkan masa reses,”janjinya seraya menjelaskan setiap anggota DPRD reses di Dapilnya masing-masing, dan hasilnya disampaikan ke DPRD melalui masing-masing fraksi.
Sumber: bantenklikp21.com