• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Waspadai Siswa Miskin Mendadak Jelang PPDB

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017 di Kota Bandung tinggal beberapa bulan.

Seperti tahun lalu, tahun ini pun PPDB menggunakan dua jalur saringan.

Pertama, jalur akademik dengan kuota 75 persen. Kedua, jalur nonakademik dengan kuota 25 persen, termasuk di dalamnya kuota 20 persen untuk warga miskin.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung, Iwan Hermawan, mengingatkan kekacauan akibat banyaknya sekolah yang menerima siswa miskin jauh melebihi kuota seperti yang terjadi pada tahun lalu tak boleh terulang pada tahun ini.

Agar kekacauan tak lagi terjadi, kata Iwan, semua pihak harus taat terhadap regulasi yang ada.

"Jangan dilanggar seperti tahun lalu. Tahun lalu sudah disepakati afirmasi (keberpihakan) itu hanya 20 persen, tapi tiba-tiba Wali Kota dan DPRD membuat kebijakan baru (pendaftar dari jalur afirmasi) diterima semua. Akhirnya, siswa yang daftar dari jalur akademik menjadi terancam. Karena terancam, akhirnya sekolah menerima siswa dua kali lipat dari kapasitas sekolah. Itu akibat si pembuat aturan tidak konsisten," ujarnya kepada Tribun di Taman Pers, Jalan Malabar, pekan lalu.

Menurut dia, setiap komponen mesti sesuai dengan tugas masing-masing.

Disdik sebagai panitia, menurut Iwan, harus melakukan tugas panitia, jangan ikut "bermain".

Masyarakat harus bertindak sebagai pengawas, sedangkan Wali Kota sebagai manajernya.

"Tetapi kenyataanya, tahun lalu Wali Kota ikut menentukan PPDB. Padahal, Wali Kota itu seharusnya hanya mengurus hal yang penting. Kami dari FAGI ingin Wali Kota konsisten dengan yang telah disepakati bersama, tidak tiba-tiba mengubah kebijakan di tengah jalan yang akhirnya merepotkan masyarakat dan pelaksana sebagai kepala sekolah," ucapnya.

Berkaitan dengan draf Perwal PPDB 2016, Iwan mengakui ada perbaikan dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Iwan, tahun ini Kadisdik mendapat kewenangan untuk mengatur petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) tanpa harus menunggu keputusan wali kota.

"Saya kira ini perbaikan yang bagus. Ini usulan dari FAGI Kota Bandung," ujarnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.