• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Warga Palestina Diusir, Lahannya Diklaim Taman raja israel

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.558
Nilai reaksi
23
Poin
0
Warga Palestina Diusir, Lahannya Diklaim Taman raja israel



israel menerapkan kebijakan untuk membongkar rumah & menghancurkan properti milik keluarga Palestina. Pembongkaran tersebut dianggap sebagai sanksi kolektif ilegal, & merupakan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional.

Puluhan keluarga Palestina di Silwan punya 21 hari untuk tinggalkan rumah mereka.

Kota Yerusalem yg dikelola Israel pada Senin (7/6) mengeluarkan perintah pembongkaran untuk puluhan keluarga Palestina di pinggiran Al-Bustan, di lingkungan Silwan Yerusalem Timur yg diduduki. Keluarga Palestina itu diminta untuk meninggalkan rumah mereka hingga 21 hari setelah menerima surat perintah pembongkaran.

Kota Yerusalem yg dikelola Israel pada Senin (7/6) mengeluarkan perintah pembongkaran untuk puluhan keluarga Palestina di pinggiran Al-Bustan, di lingkungan Silwan Yerusalem Timur yg diduduki. Keluarga Palestina itu diminta untuk meninggalkan rumah mereka hingga 21 hari setelah menerima surat perintah pembongkaran.


"Kami harap memberi tahu Anda bahwa kami akan mengerjakan pembongkaran sesuai dengan keputusan pengadilan. Untuk meminimalkan kerusakan, Anda harus meninggalkan rumah hingga 21 hari setelah menerima surat ini. Pemerintah kota tidak bertanggung jawab untuk kerusakan properti kalau rumah tidak dievakuasi seperti yg disebutkan," ujar surat perintah itu, diberitakan Middle East Monitor, Kamis (10/6).

Surat perintah pembongkaran dikeluarkan setelah pengadilan Israel menunda keputusan atas banding yg diajukan oleh dua dari tujuh keluarga Palestina di Silwan bulan lalu. Dua keluarga itu menghadapi pemindahan paksa dari rumah mereka.

Warga Silwan sudah berkumpul bersama puluhan pendukungnya untuk mengecam perintah pembongkaran tersebut. Namun, punggawa keamanan Israel mengerjakan tindakan keras dengan memukuli para pengunjuk rasa.

Pasukan Israel menangkap Sultan Surhan & Qutaiba Odeh yg masing-masing berusia 16 tahun. Mereka adalah swarga Silwan yg rumahnya diancam dengan perintah pembongkaran. Qutaiba Odeh mengatakan bahwa apa yg terjadi di Sheikh Jarrah, sekarang terjadi di Silwan.

Lingkungan Al-Bustan di Silwan, yg terletak di selatan Kota Tua, memiliki 119 keluarga di 88 bangunan yg terancam dibongkar untuk dijadikan taman arkeologi Israel. Israel sudah secara resmi mengubah nama Al-Bustan jadi Gan Hamelekh (Taman Raja). Israel mengklaim bahwa tanah itu adalah taman untuk raja-raja Israel ribuan tahun yg lalu.

israel menerapkan kebijakan untuk membongkar rumah & menghancurkan properti milik keluarga Palestina. Pembongkaran tersebut dianggap sebagai sanksi kolektif ilegal, & merupakan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional. Hari ini 21:00
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.