Wanita Singapura Dihukum Enam Bulan Penjara
Seorang wanita Singapura terpaksa mendekam enam bulan di penjara setelah menipu sebanyak S$ 69.575. Wanita ini menipu seorang pria melalui ruang chat di internet dengan mengirimkan foto artis India (diakui sebagai dirinya) dan berjanji akan menikah dengan pria itu, tulis sejumlah laporan, Selasa (20/3).
Si tersangka bernama Maliha Ramu (36 tahun). Wanita yang sudah menikah itu dinyatakan bersalah dalam pengadilan daerah dengan dua dakwaan terkait kasus penipuan.
Menurut The Strait Times, wanita ini mulai berkenalan dengan Bharani Indran (32) seorang insinyur perangkat lunak yang berbasis di AS pada September 2004. Mereka terus berhubungan melalui ruang online, e-mail dan telepon, demikian isi berkas pengadilan.
Dengan berperan sebagai Sanjana Prakesh, Maliha mengirimkan Bharani sejumlah gambar aktris India, Gayatri Joshi, dan mengakui gambar-gambar itu adalah dirinya.
Pada 19 Januari 2005, Maliha berbohong kepada Bharani dengan mengabarkan bahwa ibunya telah meninggal dunia dan dia butuh uang S$ 25.000 untuk upacara pemakaman, padahal sebenarnya ibunya sudah meninggal tiga tahun lalu.
Dia juga menggunakan kematian ibunya sebagai alasan penundaan pelangsungan pernikahan mereka.
Bharani tergugah untuk membantu dan ia mengirimkan uang S$ 15.400 pada 8 Februari dan S$ 10.000 pada 4 Maret atas nama Maliha yang disebutkannya sebagai kakak iparnya.
Maliha berjanji mengembalikan uang itu pada Juli pada saat “aset uang ibunya sudah bisa dicairkan”.
Bharani mulai merasa curiga ketika wanita itu mulai terus meminta uang dan akhirnya pria itu memutuskan untuk membuat laporan kepada polisi di Singapura pada 7 Mei.
Dijerat dengan kasus penipuan, pembela Maliha bernama Rudy Marican kepada hakim daerah Amy Tung pada Senin mengatakan, kliennya menggunakan uang itu untuk membantu orang-orang yang "menghadapi kesulitan keuangan".
Menurut pembelanya, wanita itu memiliki hati yang baik. Di antara sekian perbuatan amalnya adalah mengirimkan mayat seorang perempuan yang telah melakukan bunuh diri ke India dan membantu seorang nenek berusia 77 tahun berserta putranya yang pincang.
Maliha akhirnya bersedia mengembalikan uang sebesar S$ 36.000 kepada Bharani yang berada di Singapura untuk menghadiri persidangan itu.
Seorang wanita Singapura terpaksa mendekam enam bulan di penjara setelah menipu sebanyak S$ 69.575. Wanita ini menipu seorang pria melalui ruang chat di internet dengan mengirimkan foto artis India (diakui sebagai dirinya) dan berjanji akan menikah dengan pria itu, tulis sejumlah laporan, Selasa (20/3).
Si tersangka bernama Maliha Ramu (36 tahun). Wanita yang sudah menikah itu dinyatakan bersalah dalam pengadilan daerah dengan dua dakwaan terkait kasus penipuan.
Menurut The Strait Times, wanita ini mulai berkenalan dengan Bharani Indran (32) seorang insinyur perangkat lunak yang berbasis di AS pada September 2004. Mereka terus berhubungan melalui ruang online, e-mail dan telepon, demikian isi berkas pengadilan.
Dengan berperan sebagai Sanjana Prakesh, Maliha mengirimkan Bharani sejumlah gambar aktris India, Gayatri Joshi, dan mengakui gambar-gambar itu adalah dirinya.
Pada 19 Januari 2005, Maliha berbohong kepada Bharani dengan mengabarkan bahwa ibunya telah meninggal dunia dan dia butuh uang S$ 25.000 untuk upacara pemakaman, padahal sebenarnya ibunya sudah meninggal tiga tahun lalu.
Dia juga menggunakan kematian ibunya sebagai alasan penundaan pelangsungan pernikahan mereka.
Bharani tergugah untuk membantu dan ia mengirimkan uang S$ 15.400 pada 8 Februari dan S$ 10.000 pada 4 Maret atas nama Maliha yang disebutkannya sebagai kakak iparnya.
Maliha berjanji mengembalikan uang itu pada Juli pada saat “aset uang ibunya sudah bisa dicairkan”.
Bharani mulai merasa curiga ketika wanita itu mulai terus meminta uang dan akhirnya pria itu memutuskan untuk membuat laporan kepada polisi di Singapura pada 7 Mei.
Dijerat dengan kasus penipuan, pembela Maliha bernama Rudy Marican kepada hakim daerah Amy Tung pada Senin mengatakan, kliennya menggunakan uang itu untuk membantu orang-orang yang "menghadapi kesulitan keuangan".
Menurut pembelanya, wanita itu memiliki hati yang baik. Di antara sekian perbuatan amalnya adalah mengirimkan mayat seorang perempuan yang telah melakukan bunuh diri ke India dan membantu seorang nenek berusia 77 tahun berserta putranya yang pincang.
Maliha akhirnya bersedia mengembalikan uang sebesar S$ 36.000 kepada Bharani yang berada di Singapura untuk menghadiri persidangan itu.