Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Catatan: This feature may not be available in some browsers.
Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis. Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.
Warga Inggris yang telah menjalani operasi mengganti kelamin akan diperbolehkan memiliki dua kartu tanda penduduk yaitu untuk jenis kelamin wanita dan pria. Pemerintah Inggris kini tengah menggodok peraturan khusus untuk orang yang berganti kelamin.
Menurut peraturan tersebut, satu kartu tanda penduduk akan merekam identitas lama seseorang dan satu lagi untuk identitas baru setelah orang itu menjalani operasi kelamin.
Akan tetapi, orang tersebut harus membayar dua kali yaitu 30 poundsterling atau sekitar Rp 564 ribu per satu kartu tanda penduduk.
Rancangan peraturan yang diungkapkan Departemen Dalam Negeri Inggris menyebutkan orang yang belum menjalani operasi ganti kelamin "bisa menggunakan satu kartu tanda penduduk nasional yang bisa digunakan untuk berpergian dengan status satu jenis kelamin, dan kartu identitas kedua yang tidak bisa digunakan untuk berpergian tetapi bisa digunakan sebagai identitas jenis kelamin kedua yang bisa dengan nama, tandatangan, dan foto berbeda."
Salah satu orang yang akan memiliki dua kartu identitas adalah orang berusia 31 tahun yang awalnya bernama Carlos, namun kini berganti kelamin dan menjadi Nadia Almada.