• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Viral!! Perusahaan Ini Tagih Hutang Dengan Ancaman Membunuh Dan Video Tak Senonoh

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.735
Nilai reaksi
23
Poin
0
Pada masa pandemi seperti ini ada banyak orang yg mengalami kesulitan dalam hal perekonomian. Mulai dari pedagang yg terdampak karena kurangnya pemasukan yg dikarenakan harus tutup lebih awal.

Viral!! Perusahaan Ini Tagih Hutang Dengan Ancaman Membunuh Dan Video Tak Senonoh


Keadaan ekonomi yg sulit ini menciptakan banyak orang terpaksa harus mengerjakan pinjaman, baik di Bank maupun secara online. Tapi banyak perusahaan pinjaman online yg justru memanfaatkan hal tersebut untuk meraup untung akbar dengan cara yg tidak wajar.

Baru baru ini kepolisian mengerjakan penggerebekan kepada beberapa perusahaan pinjaman online. Salah satunya adalah PT Indon Nusantara yg berlokasi di Cipondoh kota Tangerang. Polisi mengerjakan penggerebekan kepada perusahaan ini karena banyak mendapat laporan dari masyarakat tentang cara menagih yg tidak berperikemanusiaan.

Viral!! Perusahaan Ini Tagih Hutang Dengan Ancaman Membunuh Dan Video Tak Senonoh


Dari penggerebekan yg dilakukan pihak kepolisian menghasilkan beberapa barang bukti, diantaranya PT Indo Tekno Nusantara memiliki 13 aplikasi pinjaman online. Yang mengejutkan adalah dari 13 aplikasi yg dimiliki, cuma 3 saja yg legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Total dari 32 orang yg diamankan dari penggerebekan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan 3 orang dijadikan tersangka yaitu direktur PT Indo Tekno Nusantara & 2 lainnya merupakan karyawan yg bertugas untuk menagih hutang.

Dari beberapa kesaksian korban, memberitahukan bahwa cara penagih menagih hutang dengan cara seperti mengancam akan diculik bahkan ada juga yg diancam untuk dibunuh & mengerjakan pengiriman video pornografi yg jelas jelas sudah melanggar Undang Undang ITE.

Viral!! Perusahaan Ini Tagih Hutang Dengan Ancaman Membunuh Dan Video Tak Senonoh


Kekejaman perusahaan ini tidak cuma pada pelaku pinjaman online tetapi juga dengan karyawannya sendiri. Menurut beberapa keterangan orang tua karyawan yg bekerja di PT INDO TEKNO NUSANTARA menyatakan bahwa anaknya bekerja lebih dari 10 jam namun cuma mendapatkan gaji 1,4 juta perbulan. Dan diberi target untuk Menagih hutang sebesar 10 juta perhari.

Disini kita semua dapat belajar bahwa pinjaman online bukanlah solusi yg terbaik. Mulai dari kembang yg sangat akbar & ketika kita sudah terlilit, para penagih tidak segan segan mengerjakan cara apapun supaya hutang segera dibayar.


sumber : 1, 2

Gambar : Google






Hari ini 17:29
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.