• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Vaksinasi Covid-19 Batal, Tapi Rakyat yg Disalahkan

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.573
Nilai reaksi
23
Poin
0
Spoiler for Vaksin:
Vaksinasi Covid-19 Batal, Tapi Rakyat yg Disalahkan




Mungkin anda pernah memesan barang lewat online dari media sosial seperti Instagram atau Facebook. Ketika anda menghubungi penjual & berkeharapan untuk membeli maka terjadilah kesepakatan kapan barang itu akan kita terima.

Akan tetapi, barang yg ditunggu-tunggu pada waktu yg sudah dijanjikan & disepakati tak kunjung tiba. Sebagai pembeli, tentu sebuah kewajaran ketika anda menanyakan barang yg sudah dibeli. Penjual ini lantas menjanjikan barang tiba keesokan harinya. Namun saat keesokan harinya, di saat anda sudah menanti-nanti barang itu tiba, lagi-lagi penjual mengatakan barang kemungkinan tiba besok dengan beragam alasan penyebab terkendalanya pengiriman.

Begitulah seterusnya hingga kesabaran anda hingga di titik nadir & andapun merasa kapok untuk membeli dari penjual itu lagi. Pengiriman barang yg tak kunjung hingga tentunya menimbulkan kecurigaan akan kondisi atau kualitas barang yg akan kita terima nantinya. Apalagi kalau anda sudah mentransfer sejumlah uang untuk membeli barang tersebut.

Situasi serupa dapat pula terjadi dalam lingkup yg lebih luas. Seperti antara perusahaan dengan pemasok maupun antara rakyat dengan pemerintah.

Apa hubungannya kasus klasik jual beli dengan hubungan rakyat ke pemerintah? Mari simak penjelasan berikut.

Pada 30 September 2020 lalu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi kabar bahwa vaksinasi Covid-19 kemungkinan sudah dapat dilakukan November mendatang. Luhut bahkan mengaku sudah berdiskusi dengan Kepala Badan Pengawasan Obat & Makanan (BPOM) Penny Lukito tentang penggunaan vaksin secara darurat (emergency use authorization).

Sumber :CNBC Indonesia [Luhut Sebut Vaksinasi Covid-19 Bisa Dilakukan November Nanti]

Dari sini, masyarakat awam menangkap pernyataan dari pemerintah, bahwa bulan November vaksinasi akan dilakukan. Setelah vaksinasi maka kehidupan akan kembali seperti sedia kala. Akhinya sebentar lagi, rakyat akan terbebas dari berbagai protokol pageblug corona.

Namun pernyataan pemerintah saat itu menimbulkan kegaduhan, khususnya dari para pakar & ilmuwan. Sebab, ketika belum ada satu pun vaksin Covid-19 yg dinyatakan berhasil oleh WHO, termasuk vaksin Sinovac asal China, pemerintah Indonesia justru dengan berani memesan jutaan takaran vaksin bahkan berencana memberikannya ke masyarakat lewat penggunaan darurat.

Akibatnya pernyataan untuk menyuntikkan vaksin pada November diralat. Ketua Komite Penanganan Covid-19 & PEN, Airlangga Hartarto mengatakan vaksinasi belum dapat dipastikan, menunggu izin dari BPOM. Namun pemerintah kembali menjanjikan vaksinasi akan dilakukan di bulan Desember dengan pertimbangan sejumlah negara sudah selesai mengerjakan uji klinis vaksin.

Pelaksanaan vaksinasi yg dipercepat menimbulkan kebingungan. Salah satunya datang dari dosen ilmu komunikasi Universitas Padjajaran Herlina Agustina. Menurut Herlina, pemerintah tidak memberikan komunikasi yg ajeg sehingga memicu kebingungan. Pemerintah pun dinilai terburu-buru melaksanakan vaksinasi.

Sementara vaksin Sinovac saja masih diujicobakan kepada ribuan relawan. Oleh karena itu juru bicara regu uji klinis vaksin Sinovac Universitas Padjajaran Rodman Tarigan mempertanyakan rencana vaksinasi di November. Sebab hal yg paling krusial dari uji klinis vaksin, yakni fase 3 belum dapat diketahui hingga uji klinis selesai.

Oleh karena menimbulkan kegaduhan, pemerintah kembali meralat pernyataannya. Airlangga Hartarto menyatakan Desember baru akan dimulai pengadaan vaksin jadi dari sejumlah negara yg sudah selesai mengerjakan uji klinis. Sementara vaksinasi belum dapat dipastikan, menunggu izin BPOM.

Indonesia diketahui sudah memiliki komitmen pembelian vaksin jadi dari tiga produsen vaksin Covid-19, yakni Cansino, G42/Sinopharm, & Sinovac. Menurut Airlangga, BPOM sudah mengirimkan regu ke China untuk melihat langsung produksi ketiga vaksin tersebut.

Di tahap awal, vaksin Sinovac dalam bentuk jadi akan masuk bertahap sebanyak tiga juta dosis. Selain vaksin jadi, pemerintah juga akan mengimpor vaksin dalam bantuk bahan baku yg akan diproduksi di Biofarma. Presiden Jokowi mengarahkan bahwa tahapan ini akan dapat dimulai saat BPOM mengeluarkan emergency use authorization (EUA).

Namun pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo mempertanyakan kriteria EUA sebagai landasan pemberian vaksin ke masyarakat. Sebab, EUA ada karena kegentingan. Pemerintah harus memaparkan secara rinci kegentingan itu, harus ada angka yg jadi acuan.

Ahmad mengingatkan BPOM juga harus tetap independen & terhindar dari berbagai tekanan. BPOM harus tetap mengutamakan keamanan & efektifitas dari vaksin yg akan disuntikkan ke masyarakat. Apalagi di tengah kondisi masyarakat yg kebingungan & ragu kepada keampuhan vaksin.

Sumber :BBC [Covid-19: Indonesia targetkan impor vaksin pada Desember, relawan: 'uji klinis belum selesai kok sudah pesan vaksin jadi?']

Ingat, pemerintah sudah terlanjur mengatakan akan mengerjakan vaksinasi di bulan November 2020. Namun rencana vaksinasi seperti itu justru akan menempatkan masyarakat sebagai kelinci percobaan. Itulah yg jadi perhatian para ilmuwan & akademisi.

Sehingga pada 23 Oktober lalu, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya kemungkinan vaksin Covid-19 tidak jadi masuk ke Indonesia pada November 2020. Hal itu dihinggakannya setelah berkomuniksi dengan Presiden Jokowi.

Luhut mengaku vaksin siap didistribusikan, namun karena UEA mengatur berbagai tahapan yg harus dipatuhi, maka rencana vaksin masuk ke Indonesia pada pekan kedua November 2020 dapat tidak kehinggaan.

Sumber :Kompas [Ditelepon Jokowi, Luhut Sebut Rencana Vaksin November Mungkin Molor]

Pada akhirnya, kedatangan vaksin yg dijanjikan di bulan November benar-benar dipastikan batal. Bahkan distribusi vaksin Covid-19 hampir dipastikan batal terlaksana di tahun ini. Dalam laporan Satgas PEN mengenai status & progress vaksin, pendistribusian paling cepat dapat dilakukan pada kuartal II/2021.

Sumber :Bisnis [Vaksin Covid-19 Batal Terdistribusi Tahun Ini!]

Ironis, padahal pemerintah sudah memberikan kabar baik vaksinasi yg tentunya dianggap masyarakat sebagai asa terbebas dari berbagai protokol kesehatan yg membebani berbagai aspek kehidupan seperti sosial & ekonomi.

Pemerintah bahkan tengah mengancang-ancang akan segera memasuki New Normal yg wajar saja direspon masyarakat dengan tidak begitu memperdulikan protokol kesehatan. Apalagi aturan pembatasan sosial kini cuma berlaku bagi daerah DKI Jakarta & sekitarnya. Sedangkan wilayah lain cuma memberlakukan PSBM atau dapat dikatakan sudah memasuki New Normal. Kerumunan orang sudah terjadi dimana-mana.

Tengok saja pelanggaran prokes saat Pilkada & demo buruh mahasiswa tentang Omnibus Law di seluruh Indonesia. Bukankah ini pertanda bahwa masyarakat sudah tidak peduli lagi & jenuh dengan prokes Covid-19? Apalagi rasa kekhawatiran masyarakat kepada corona berkurang karena ada janji dari pemerintah yg tengah mempersiapkan vaksin di tahun ini.

Ternyata rencana vaksinasi gagal. Ditambah pula dengan kembali Imam Besar FPI Rizieq Shihab yg mengakibatkan kerumunan massa akbar di bandara Soekarno Hatta, Petamburan, & Megamendung Bogor. Ingat kerumunan massa tak cuma dilakukan oleh kelompok 212. Kita sudah melihat sendiri kerumunan orang di Pilkada & berbagai aksi demonstrasi.

Sebelum ada kerumunan FPI, pemerintah sudah memiliki amunisi guna menjaga supaya corona tak menyebar luas, yakni vaksinasi yg direncanakan tahun ini. Anehnya ketika upaya untuk vaksinasi gagal, & muncul kerumunan massa FPI di tiga lokasi, Presiden Jokowi justru mengetatkan protokol kesehatan dengan memerintahkan TNI-Polri serta Satgas Covid-19 untuk tak sekedar mengimbau masyarakat supaya tidak melanggar protokol kesehatan tetapi juga menindak tegas.

"Jadi jangan cuma sekadar imbauan, tetapi harus diikuti dengan supervisi & penegakan aturan secara konkret di lapangan," mengatakan Jokowi pada 16 November 2020 lalu.

Jokowi mengatakan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin kepada protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas. Jokowi menambahkan, ketegasan tersebut diperlukan mengingat data terakhir menunjuukan angka Covid-19 sudah berada pada angka 12,82 persen, lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yg mencapai 27,85 persen.

Sumber :Kompas [Jokowi: TNI-Polri & Satgas Covid-19 Jangan Cuma Mengimbau, Tindak Tegas]

Mengapa ketegasan itu tidak diterapkan pada kerumunan massa sebelum kelompok 212? Ketegasan yg terlambat itu justru jadi pertanda bahwa pemerintah gagap dalam menerima kenyataan, vaksinasi tidak dapat dilakukan tahun ini.

Akibatnya, masyarakat kini dalam posisi kebingungan, Aksi saling menyalahkan antara kelompok 212 dengan pihak lain pun terjadi soal kerumunan massa. Blok Islam 212 & pihak oposisi mempertanyakan alasan tindakan tegas itu tak dilakukan saat rangkaian demonstrasi menolak Omnibis Law. Mereka juga mempertanyakan alasan 10 ribu kerumunan massa banser di Jateng tidak ditindaklanjuti dengan pencopotan Kapolda Jateng seperti yg terjadi pada Kapolda DKI. Mengapa cuma Gubernur Anies yg dipanggil terkait kerumunanan, sedangkan Gubernur lain seperti Ganjar tidak ikut dipanggil?

Apakah kelompok 212 salah tidak menjalankan prokes Covid-19? Jelas. Tapi harus ingat, Demo Omnibus Law, kerumunan pilkada hingga kerumunan Banser juga melanggar aturan. Sungguh jenaka ketika cuma satu kelompok yg disalahkan karena sudah menimbulkan keramaian.

Padahal pemerintah dari awal sudah gagap menangani Covid-19, mulai dari perkiraan puncak corona yg salah berkali-kali, PSBB yg tidak diterapkan sebagaimana mestinya oleh pemerintah, serta upaya pemerintah yg memaksakan aspek kesehatan membaur dengan ekonomi. Terkahir, vaksin batal, tetapi lucunya yg disalahkan & dituduh justru rakyat sendiri.

Tuduhan yg mengakibatkan perpecahan. Perpecahan yg disebabkan kegagapan pemerintah menangani Covid-19.






Hari ini 01:31
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.