Angela
IndoForum Addict A
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 41.564
- Nilai reaksi
- 23
- Poin
- 0
Kalau dah ngomongin uang, duh rasanya gimana gitu! Nyari tuh uang kerja kerasnya terkadang bikin kita mikir, buset gini amat ya hidup manusia mudah diperbudak oleh uang.
Uang, memang benda mati tetapi dengan memilikinya kita dapat membeli dunia & isinya. Ya itulah benda yg diciptakan manusia sebagai alat pembayaran, alat tukar untuk mendapatkan sebuah barang.
Walau terkadang uang dicetak dari kertas & logam yg tak berharga, tetapi dapat dipakai untuk membeli apapun juga. Walau begitu nilai uang fiat terkadang suka tidak stabil bila terjadi inflasi atau deflasi, maka sudah pasti nilainya terkoreksi.
Sekilas tentang sejarah uang di Indonesia, sebelum kita masuk ke pembahasan inti mengenai uang mana saja yg tahun depan sudah tidak laku lagi.
Bicara tentang uang kita juga pasti akan bicarakan mata uang, & untuk hak paten tentang mata uang Indonesia ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dimana Mata Uang Indonesia disebut Uang Rupiah sebagai uang resmi Negara Republik Indonesia.
Namun sebelum mata uang rupiah itu ada, pada masa kerajaan uang juga sudah ada walau hampir beberapa masyarakat masih menerapkan sistem barter.
Kemudian datangnya voc mengubah jalan mata uang yg dipakai, lambat laun Indonesia yg dibawah kekuasaan Hindia Belanda memberlakukan mata uang Sen & juga Gulden yg dibuat oleh De Javasche Bank.
Dimasa pendudukan Jepang ada beberapa uang Jepang yg dibuat spesifik untuk Indonesia, ada DeJapansche Regering, Dai Nippondan juga Dai Nippon Teikoku Seibu.
Di tahun 1945, mata uang itu berlaku untuk pembayaran di Indonesia hingga akhirnya pada tanggal 1 Oktober 1946 menetapkan penerbitan ORI, walau hal ini banyak kendala tidak seperti yg diharapkan.
Melalui perjalanan yg panjang akhirnya Indonesia pada desember 1951,De Javasche Bankberhasil dirubah jadi Bank Indonesia (BI) hal itu tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 1953 yg mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1953.
Disini lah awal rupiah mulai berjaya ditanah sendiri, yaitu Indonesia. Hingga saat ini, rupiah merupakan mata uang kebanggaan di Indonesia.
Sudah banyak uang yg dikeluarkan oleh Peruri, uang yg sudah lama digantikan dengan uang model terbaru. Begitu juga di tahun ini ada beberapa uang yg akan ditarik & sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran.
Penasarankan pecahan mana saja itu, untuk itu saya kutip pecahan mana saja yg tak berlaku lagi di tahun depan.
Quote:
Berdasarkan situs resmi bi.go.id ada 6 tipe pecahan yg tak dapat lagi dipakai tahun depan.
- Uang pecahan Rp 500 Tahun emisi 1968 bergambar Sudirman. Uang ini sebenarnya sudah dicabut sejak 02 April 1988. BI sebelumnya masih memberikan waktu hingga 31 Desember 2020.
- Uang pecahan Rp 100 Tahun Emisi 1968 bergambar Sudirman. Uang ini sudah dicabut sejak 2 April 1988. Kemudian batas penukaran hingga 31 Desember 2020.
-Uang pecahan Rp 5.000 Tahun Emisi 1975. BI sudah mencabut uang ini pada 2 April 1988 & batas penukaran 31 Desember 2020.
- Uang pecahan Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 dengan tanggal pencabutan 2 April 1988 & batas penukaran 31 Desember 2020.
- Uang pecahan Rp 500 Tahun Emisi 1977 dengan tanggal pencabutan 2 April 2020 & batas akhir penukaran 31 Desember 2020.
- Uang pecahan Rp 100 Tahun Emisi 1977 dengan tanggal pencabutan 2 April 2020 & batas penukaran 31 Desember 2020.
Batas akhir penukaran rupiah yg sudah dicabut & ditarik dari peredaran dapat dilihat di situs Bank Indonesia dalam Daftar Uang yg Dicabut.
Penukaran di Bank Indonesia dilakukan di:
1. Kantor Pusat Bank Indonesia Cq. Departemen Pengelolaan UangLobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350Telp. 2981 8722, 2981 7297 (hari & jam kerja).Waktu layanan: Hari Senin s.d. Jumat mulai pukul 09.00 - 11.30 waktu setempat.
2. Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) Bank Indonesia yg terdekat.
3. Kas Keliling Bank Indonesia
sumber kutipan
Jadi bagi anda yg harap menukar uang lama yg anda simpen & tabung dibawah bantal, hayuk buruan ditukar ya gan. Setelah batas waktu penukaran, uang itu sudah tak ada harganya lagi cuma jadi koleksi penghobi mata uang saja.
Kalau orang awam, cuma sebuah kertas & logam yg tak berharga. Disimpan pun jadi sampah, walau di mata penghobi dapat jadi beda cerita.
Semoga thread ini dapat bermanfaat, & jangan lupa untuk bahagia. Salam, saya c4punk see u next thread.
"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2020
referensi : klik, klik
Pic : google
GIF
GIF
Kunjungi Blog Kompak di Kaskus klik banner di bawah