yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Selain setingkat kepala dinas (eselon II), para pejabat pecandu narkoba juga berada di level pimpinan dan anggota DPRD. "Informasi tersebut disampaikan saat BNN kerja sama dengan PCNU Kabupaten Blitar. Ada tujuh pejabat di Kabupaten Blitar yang positif sebagai pengguna narkoba, "ujar sumber PCNU Blitar yang enggan disebut namanya.
Seperti diketahui, BNN bekerja sama dengan Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar, mengadakan tes urine bagi setiap pejabat eksekutif dan legislatif.
Masih menurut sumber PCNU, oleh BNN hasil tes urine para pejabat tersebut tidak diumumkan ke publik. BNN hanya merekomendasikan kepada instansi bersangkutan untuk melakukan pembinaan. "Bentuknya adalah rehabilitasi. Pertanyaanya, apakah rehabilitasi sudah dilakukan apa belum, tentunya sulit dipastikan," jelasnya.
Sementara Kepala Satkorcab Barisan Ansor Serba Guna (Banser) PCNU Kabupaten Blitar, Imron Rosyadi, mendesak BNN untuk lebih transparan terkait hasil tes urine para pejabat. Para pejabat yang terindikasi sebagai pengguna hendaknya segera direhabilitasi.
"Sebab ini terkait juga dengan visi misi Kabupaten Blitar yang ingin menjadikan daerah yang nasionalis religius. Jadi kalau memang positif terlibat, harus dibuka," tegasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Inspektorat Pemkab Blitar, Achmad Lazim, mengaku belum mendengar adanya tujuh pejabat pengguna narkoba. Ia berjanji akan segera meminta keterangan ke BNN. "Kalau tahun lalu memang ada satu orang, namun tahun ini saya belum mendengar, " ujarnya.