yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Dalam razia yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati, petugas gabungan tidak menemukan narkoba atau semacamnya. Petugas hanya menemukan cairan kimia spiritus dan baterai di ruang tahanan Blok C.
"Setelah digeledah, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang termasuk narkoba. Hanya ditemukan spiritus dan baterai," kata Kasi Pembinaan dan Giatja Lapas Pati, Suprihadi, Selasa (29/3/2016).
Menurutnya, spiritus dan baterai dilarang karena mengandung bahan kimia yang mudah terbakar. Sehingga petugas menyitanya.
Dalam razia kali ini, petugas gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Polri dan TNI serta petugas Lapas menyisir ruang tahanan di tiga blok, Blok A, B, dan C.
Usai menyesir Blok C, petugas melanjutkan pemeriksaan di Blok B dan terakhir Blok A yang dihuni delapan tahanan wanita. Di kamar tahanan wanita petugas juga tidak menemukan benda terlarang.
Selama ini, petugas gabungan akan melakukan razia rutin sesuai instruksi presiden. Sementara, razia internal yang dilakukan petugas lapas juga rutin dilakukan sepekan dua kali.
"Sejauh ini, untuk narkoba belum pernah kami temukan. Namun, yang sering ditemukan biasanya ponsel, dan peralatan yang dapat memicu kebakaran," imbuhnya.
Sementara, Kasat Sabhara Polres Pati, AKP Amlis Chaniago yang turut dalam razia tersebut mengatakan, razia dilakukan mendadak sebagai langkah pengamanan dalam pemberantasan narkoba.
"Tim gabungan sudah tiga kali ini melakukan razia di Lapas Pati sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas. Kedepannya, kami akan melakukannya secara rutin," jelas Amlis.
Dalam razia ini, kata dia, pihaknya hanya bersifat memberikan bantuan sesuai permintaan dari Badan Narkotika Kabupaten Pati. Dari Polres Pati menurunkan 15 anggota terdiri dari anggota Shabara, Sat Narkoba dan Sat Intel. "Jangan sampai di luar aman, namun di dalam (lapas) justru tidak aman. Karena, dimanapun itu kami akan serius memerangi bahaya narkoba," tandasnya.
"Setelah digeledah, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang termasuk narkoba. Hanya ditemukan spiritus dan baterai," kata Kasi Pembinaan dan Giatja Lapas Pati, Suprihadi, Selasa (29/3/2016).
Menurutnya, spiritus dan baterai dilarang karena mengandung bahan kimia yang mudah terbakar. Sehingga petugas menyitanya.
Dalam razia kali ini, petugas gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Polri dan TNI serta petugas Lapas menyisir ruang tahanan di tiga blok, Blok A, B, dan C.
Usai menyesir Blok C, petugas melanjutkan pemeriksaan di Blok B dan terakhir Blok A yang dihuni delapan tahanan wanita. Di kamar tahanan wanita petugas juga tidak menemukan benda terlarang.
Selama ini, petugas gabungan akan melakukan razia rutin sesuai instruksi presiden. Sementara, razia internal yang dilakukan petugas lapas juga rutin dilakukan sepekan dua kali.
"Sejauh ini, untuk narkoba belum pernah kami temukan. Namun, yang sering ditemukan biasanya ponsel, dan peralatan yang dapat memicu kebakaran," imbuhnya.
Sementara, Kasat Sabhara Polres Pati, AKP Amlis Chaniago yang turut dalam razia tersebut mengatakan, razia dilakukan mendadak sebagai langkah pengamanan dalam pemberantasan narkoba.
"Tim gabungan sudah tiga kali ini melakukan razia di Lapas Pati sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas. Kedepannya, kami akan melakukannya secara rutin," jelas Amlis.
Dalam razia ini, kata dia, pihaknya hanya bersifat memberikan bantuan sesuai permintaan dari Badan Narkotika Kabupaten Pati. Dari Polres Pati menurunkan 15 anggota terdiri dari anggota Shabara, Sat Narkoba dan Sat Intel. "Jangan sampai di luar aman, namun di dalam (lapas) justru tidak aman. Karena, dimanapun itu kami akan serius memerangi bahaya narkoba," tandasnya.