• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Tiga Juru Parkir Liar Ditangkap Polres Salatiga Kantongi Receh Rp 24,5 Juta

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Rabu (1/6/2016) siang, petugas dari Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Salatiga AKP Sairi mengamankan tiga orang yang diduga menjadi juru parkir (jukir) liar di Jalan Patimura Kota Salatiga.

Pengamanan tersebut dilakukan dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Salatiga yang juga didasarkan pada laporan serta keresahan masyarakat sekitar atas keberadaan para jukir liar di Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga selama ini.

“Tiga jukir yang kami amankan dan bakal memperoleh sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta pembinaan bersama Pemkot Salatiga yakni Purnomo (25) warga Bancak Kabupaten Semarang, Jasman (30) warga Kutowinangun Lor Salatiga, dan Wawan (33) warga Bringin Kabupaten Semarang,” kata Kabag Ops Polres Salatiga Kompol Sutarto.

Dalam keterangan yang diberikan kepada Tribun Jateng, Rabu (1/6/2016), barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut, yakni uang recehan hasil penarikan parkir kendaraan bermotor yang mereka lakukan, yang totalnya mencapai sekitar Rp 24.500.000. Selain itu, juga peluit yang digunakan sebagai alat untuk mengatur parkir.

“Mereka kami amankan karena secara nyata tidak memiliki izin atau surat tugas dari Dinas Perhubungan, Komunikasi, Budaya, dan Pariwisata (Dishubkombudpar) Salatiga sebagai dinas yang mengelola masalah perparkiran di Salatiga. Alasan mereka, karena tidak memiliki pekerjaan dan masalah ekonomi,” ucapnya.
Ketiga jukir itu, lanjutnya, setiap harinya saling berbagi shift dalam aktivitasnya. Sehari ada dua shift untuk menjadi jukir di sekitar Toko Zam-Zam Jalan Patimura Salatiga. Dan rata-rata per hari per orang bisa mengantongi uang antara Rp 40.000 hingga Rp 50.000 setelah pembagian.

“Menjelang Ramadan hingga Lebaran, kami akan terus menggelar operasi ini. Tidak hanya ditujukan kepada jukir liar, tetapi juga berkait peredaran minuman keras. Beberapa laporan sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti. Prinsipnya, operasi dilaksanakan demi menjaga kondusivitas di Salatiga,” ungkapnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.