• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Putusan Aneh Kasus Novel Baswedan

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.628
Nilai reaksi
23
Poin
0
Selamat Datang
Putusan Aneh Kasus Novel Baswedan

Jumpa lagi kita gansis, akhir - akhir ini negara kita ditimpa berbagai krisis, krisis ekonomi, moral & krisis keadilan dll.

Nah apa sih penyenyebab terjadinya krisis - krisis ini? Tentunya banyak faktor & tiap krisis punya penyebabnya sendiri.


Ane ngerasa dinegara ini keadilan makin hari keknya makin rusak, seakan negara ini sudah krisis keadilan stadium akhir. Hukum & keadilan mulai samar, Orang udah kehilangan penglihatan & mata yg satunya cuma sanggup berfungsi sekitar 50 persen kok pelakunya dihukum 1 tahun penjara? Logika hukumnya dimana pak?

Alasan hukumannya satu tahun penjara, karena kedua pelaku yaitu Ronny Bugis & Rahmat Kadir Mahulette sudah mengabdi pada institusinya udah cukup lama, ya Allah Lah justru inilah alasan yg harusnya memberatkan sanksi kedua pelaku, karena pelaku berprofesi saat itu sebagai penegak hukum yg sudah lama yg kemudian melanggar hukum itu sendiri, sehingga dirasa wajar untuk dihukum seberat - beratnya supaya memenuhi keadilan bagi Novel Baswedan.

Alasan yg kedua yg bikin lebih tidak masuk akal adalah para pelaku tidak sengaja saat menyiram cairan yg diduga air keras ke paras Novel Baswedan, katanya sasarannya pengen nyiram badan, tetapi kena paras karena motor oleng. Mau sengaja atau tidak sengaja yg pastinya perbuatan tersebut sudah menyebabkan korban cacat seumur hidup, & herannya JPU & hakim percaya alibi pelaku begitu saja. Ini kan absurd bin aneh & ane tidak mungkin percaya kalo hakim secara akal sehat bs meyakini dengan sungguh alibi para pelaku.

Alasan yg ketiga, benda cair yg disiram ke paras Novel Baswedan bukanlah air keras melainkan air aki, tetapi kenapa matanya dapat rusak pak? Kata pengacara para pelaku itu karena penanganan medis yg salah. Sementara yg menangani mata Novel Baswedan adalah salah satu dokter terbaik di dunia yg berada di Rumah Sakit Singapura. Atas dasar apa pengacara para pelaku mengatakan seperti itu? Apakah beliau juga dokter mata & dokter luka bakar sekaligus pengacara?

Kami masyarakat awam saja heran, kok ada ya sanksi 1 tahun penjara bagi pelaku yg sudah menciptakan orang kehilangan penglihatan. Ini sebenarnya siapa yg buta? Bagaimana keadilan dinegeri ini dapat tercapai, seperti yg ada dalam salah satu butir pancasila.

Hakim kok kelihatan berani sekali dapat putuskan sebuah perkara akbar yg begitu banyak kejanggalan dengan sanksi yg begitu ringan.

Kasus berat dihukum ringan, kasus ringan dihukum berat. Kami orang kecil dipaksa berpikir keras untuk kasus ini.

Moga saja dengan putusan kasus ini dapat jadi alarm bagi Presiden & Mahkamah Agung.

Terima kasih untuk yg sudah membaca.

RATE, CENDOL, COMMENT & SHARE​
Hari ini 15:31
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.