• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Tersangka Mutilasi Sebar Potongan dalam Delapan Kantong

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
174
Poin
63
Jumat, 31 Oktober 2008 | 06:28 WIB

Laporan Wartawan Kompas C Windoro AT

JAKARTA, JUMAT — Sri Rumiyati alias Yati (48), tersangka mutilasi suaminya, Hendra, mengaku menyebar 13 potongan mayat suaminya dalam delapan kantong.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fadhil Imran, Kepala Unit I Komisaris Jarius Saragih, dan sejumlah saksi kepada wartawan, Kamis (30/10).

Mereka menjelaskan, sehari setelah membunuh dan memutilasi suami di rumah kontrakannya di Kampung Teriti Kotabumi, Sepatan, Kabupaten Tangerang, ia membungkus 13 potongan ke dalam delapan kantong kresek warna merah.

Dua kantong ia tinggalkan di bus Primajasa yang ke Bandung. Tiga kantong lain dalam satu kardus ditinggalkan di sebuah bus Prima Asli yang ke Cirebon, dua kantong ia tinggalkan di Bus Patas Mayasari, dan satu plastik berisi kepala ia letakkan di belakang kursi pengemudi taksi berwarna putih.

Penyebaran dilakukan pada Senin (29/10), sehari setelah tersangka membunuh dan memutilasi suaminya. Awalnya, pukul 09.00, Yati, dengan membawa dua kantong yang ia masukkan dalam sebuah kardus, pergi ke Terminal Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Kantong berisi potongan organ dalam dan pantat. Berpura-pura hendak naik bus Primajasa ke Bandung, ia menitipkan dulu bawaannya kepada kondektur bus. Kondektur tidak tahu kalau Yati kembali ke rumah kontrakkannya.

Dari sana ia naik angkutan kota (angkot) membawa tiga kantong. Kantong berisi tulang iga dan dada. Di perhentian bus Prima Asli, Tanah Tinggi, Yati turun. Di sana ia kembali berpura-pura hendak naik bus ke Cirebon. Kepada kondektur bus, ia menitipkan bawaannya yang kemudian disimpan di bagasi bus.

Yati diam-diam kembali ke rumah kontrakkannya. Setibanya di sana, Abdul Rozak, kawan mendiang Hendra, datang menemui Yati hendak meminjam angkot Hendra. Yati mengijinkan dan meminta Rozak mengantarnya ke Terminal Kalideres.

Sambil membawa tiga kantong, Yati pun pergi bersama Rozak. Dua kantong yang berisi potongan bagian perut, kelamin, selangkangan, dan dua kaki, dimasukkan ke dalam tas kain, sedangkan satu kantong lainnya yang berisi kepala, ia jinjing. Yati lalu naik Bus Mayasari P 64 ke Pulogadung.

Kepala

Dua kantong bawaannya ia keluarkan dari tas kain dan ia letakkan di kolong kursi depan. Yati lalu memasukkan kantong yang sebelumnya ia jinjing ke dalam tas kainnya. Di Grogol, Jakbar, ia turun, menyeberang ke arah Tomang, Slipi, Jakbar, naik taksi putih menuju Tanah Tinggi, Tangerang. Setelah meletakkan kantong dalam tas kain di belakang jok, Yati duduk di depan sambil menyalakan rokok kretek filter. Tiba di Tanah Tinggi, Yati turun dan buru-buru menghilang. Pengemudi taksi tak tahu kalau Yati meninggalkan kepala Hendra di belakang kursinya.

Rabu (30/10) dini hari, polisi menemukan lokasi tiga kantong plastik berisi potongan tulang iga dan dada korban yang dibuang kondektur Prima Asli ke Kali Cibama, Labuan, Pandeglang, Banten. Aliran kali menuju Pantai Carita, Banten. Lokasi ditemukan setelah polisi memeriksa kondektur dan pengurus Prima Asli, yaitu Supri, Adang, Hendi, Mimin, dan Asep.

Adang mengatakan, kantong yang dibawa Yati terbawa sampai Cirebon dan kembali ke Jakarta, Selasa (30/10) pagi. "Karena sudah bau, pas kita pulang ke pul di Labuan, Pandeglang, kita buang ke Kali Cibama," ujarnya seusai diperiksa polisi.

Selain masih mencari kepala korban, polisi juga masih mencari kasur berlumuran darah yang dibuang Yati. ”Dia mengaku lupa membuang kasur itu di mana,” kata Jarius. Fadhil menambahkan, hari ini hasil uji DNA akan diumumkan.

Hasil Uji DNA Cocok Pembunuh Hendra Terancam Hukuman Mati

Jumat, 31 Oktober 2008 | 21:51 WIB

JAKARTA, JUMAT - Hasil Uji Deoxyribonucleic Acid (DNA) yang dilakukan polisi menunjukkan, potongan mayat yang ditemukan di atas Bus Mayasari Bhakti nomor P64 (bukan P46 seperti diberitakan sebelumnya) jurusan Kalideres-Pulogadung, adalah mayat Hendra. Pelaku yang diduga istrinya sendiri, Sri Rumiyati alias Yati (48) pun, terancam hukuman maksimal, mati. Ia dituduh melakukan pembunuhan berencana.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Purwadi Ariyanto, Jumat (31/10) mengatakan, "Ia kami jerat pasal 340 yang ancaman hukuman maksimalnya hukuman mati. Ia diduga merencanakan pembunuhan."

Purwadi mengatakan, hasil uji DNA yang dilakukan Puslabfor (Pusat Laboratorium dan Forensik) Mabes Polri telah memastikan, korban mutilasi adalah Hendra, mantan penjual burung yang akrab dipanggil burung.

DNA diambil dari jaringan otot korban dan dibandingkan dengan DNA Christian (24), anak tertua Hendra dengan mantan istri pertama korban, Silvana. DNA korban juga cocok dengan DNA ibu kandungnya.

Laporkan

Purwadi berharap, warga yang melihat atau menemukan kepala korban, melapor ke polisi. Sampai kini, kepala Hendra yang ditinggal di sebuah taksi berwarna putih, belum ditemukan. "Kami menjamin tidak akan mempersulit warga yang menyerahkan bagian kepala korban," tegasnya.

Sebagian potongan tubuh Hendra ditemukan di beberapa tempat. Dua kantong ditinggalkan Yati di bus Primajasa arah ke Bandung. Tiga kantong lainnya dalam satu kardus ditinggalkan di sebuah bus Prima Asli jurusan Cirebon, dua kantong lagi ditinggalkan di Bus Patas Mayasari, dan satu kantong plastik berisi kepala ditinggalkan di belakang jok pengemudi taksi berwarna putih.

Penyebaran dilakukan Senin (29/9), yaitu sehari setelah Yati membunuh dan memutilasi Hendra di rumah kontrakannya di Sepatan, Tangerang, Banten. Yati butuh waktu tujuh jam untuk menyebar potongan mayat tersebut.

Awalnya, Yati membawa dua kantong yang berisi potongan organ dalam dan pantat. Kedua kantong diletakkan di bus Primajasa yang hendak ke Bandung. Ia lalu kembali ke rumah kontrakannya, mengambil dan membawa tiga kantong lainnya yang berisi potongan tulang iga dan dada.

Ketiga kantong dimasukkan ke bagasi Bus Prima Asli yang hendak menuju Cirebon. ”Menurut kondektur Adang, ketiga kantong tersebut terbawa sampai Cirebon, dan kembali ke Jakarta, Selasa (30/9) pagi. ”Karena sudah bau, pas kita pulang ke pul di Labuan, Pandeglang, kita buang ke Kali Cibama,” ujarnya.

Yati kembali lagi ke rumah kontrakannya dan pergi membawa tiga kantong. Dua kantong ia letakkan di kolong kursi bus Mayasari, sedang satu kantong lagi ia letakkan di belakang kursi pengemudi taksi warna putih.

Kepada polisi, Yati mengaku membunuh dan memutilasi suaminya karena sakit hati dan cemburu. Menurut tersangka, sejak enam bulan terakhir, perhatian Hendra kepada Yati merosot, yaitu setelah Hendra mendapat anak dari istrinya yang lain, Dewi. Bukan itu saja, Yati juga kian sering dianiaya.

Hendra pertama kali menikah dengan Silvana, lalu bercerai dan menikah dengan Mega. Setelah bercerai dari Mega, Hendra mengawini Dewi, lalu mengawini Yati. Sebelum menjadi sopir angkutan kota, Hendra berdagang burung. Itu sebabnya ia akrab dipanggil sopir burung.
 
Serem ya, masa sih ada manusia yg tahan motong2 badan orang lain...
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.