yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Pengusaha Oesman Sapta Odang mengaku tidak pernah membangun perusahaannya di luar negeri.
Dia sempat berpikir cukup lama saat disebutkan sebuah perusahaan bernama Natural Synergy Corporation yang tercatat dalam dokumen "Offshore Leaks" yang keluar pada tahun 2013 lalu dan kembali ramai dibicarkan setelah ada dokumen serupa bernama "Panama Papers" bocor ke publik.
"Enggak tahu saya ha-ha-ha. Enggak ada itu," kata Oesman kepada Kompas.com, pada sela-sela kunjungan kerjanya di Hotel Pullman Kuching, Malaysia, Rabu (6/4/2016).
Dalam dokumen Offshore Leaks yang dikeluarkan pada 2013, ada 2.961 orang Indonesia yang terdaftar dalam 23 perusahaan.
Sumber informasi "Offshore Leaks" ini berbeda dari "Panama Papers" yang sekarang juga diributkan, meski memiliki persoalan yang sama yakni dugaan penyimpanan aset di luar negeri untuk menghindari pajak.
Data "Offshore Leaks" berasal dari firma Portcullis TrustNet di Singapura dan Commonwealth Trust Ltd di British Virgin Island. Sedangkan "Panama Papers" berasal dari dokumen yang bocor dari firma hukum, Mossack Fonseca di Panama.
Modus penanaman aset di luar negeri diduga dimanfaatkan untuk aksi kejahatan mulai dari penggelapan pajak, hingga pidana pencucian uang. Meski di sisi lain, penyimpanan aset di luar negeri masih dilegalkan sebagai salah satu strategi bisnis.
Baik "Offshore Leaks" maupun "Panama Papers" sama-sama diterbitkan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), jejaring wartawan lintas negara.
Di dalam dokumen Offshore Leaks, nama Oesman Sapta tercatat memiliki perusahaan bernama Natural Synergy Corporation. Sementara anaknya memiliki perusahaan bernama Sky High Offshore Corportaion.
Namun, Oesman Sapta membantah dirinya memiliki perusahaan dengan nama tersebut.
Di sisi lain, sebagai pengusaha, dia mengaku tidak terpengaruh dengan pembahasan RUU tentang pengampunan pajak atau tax amnesty.
Dengan adanya pengampunan pajak, pengusaha-pengusaha asal Indonesia itu diharapkan dapat mengembalikan asetnya ke Indonesia.
"Ada tax amnesty atau enggak ada itu, enggak ada pengaruh buat saya. Karena perusahaan saya kan bukan perusahaan besar kayak (perusahaan) raksasa lainnya," kata Oesman.
Dia sempat berpikir cukup lama saat disebutkan sebuah perusahaan bernama Natural Synergy Corporation yang tercatat dalam dokumen "Offshore Leaks" yang keluar pada tahun 2013 lalu dan kembali ramai dibicarkan setelah ada dokumen serupa bernama "Panama Papers" bocor ke publik.
"Enggak tahu saya ha-ha-ha. Enggak ada itu," kata Oesman kepada Kompas.com, pada sela-sela kunjungan kerjanya di Hotel Pullman Kuching, Malaysia, Rabu (6/4/2016).
Dalam dokumen Offshore Leaks yang dikeluarkan pada 2013, ada 2.961 orang Indonesia yang terdaftar dalam 23 perusahaan.
Sumber informasi "Offshore Leaks" ini berbeda dari "Panama Papers" yang sekarang juga diributkan, meski memiliki persoalan yang sama yakni dugaan penyimpanan aset di luar negeri untuk menghindari pajak.
Data "Offshore Leaks" berasal dari firma Portcullis TrustNet di Singapura dan Commonwealth Trust Ltd di British Virgin Island. Sedangkan "Panama Papers" berasal dari dokumen yang bocor dari firma hukum, Mossack Fonseca di Panama.
Modus penanaman aset di luar negeri diduga dimanfaatkan untuk aksi kejahatan mulai dari penggelapan pajak, hingga pidana pencucian uang. Meski di sisi lain, penyimpanan aset di luar negeri masih dilegalkan sebagai salah satu strategi bisnis.
Baik "Offshore Leaks" maupun "Panama Papers" sama-sama diterbitkan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), jejaring wartawan lintas negara.
Di dalam dokumen Offshore Leaks, nama Oesman Sapta tercatat memiliki perusahaan bernama Natural Synergy Corporation. Sementara anaknya memiliki perusahaan bernama Sky High Offshore Corportaion.
Namun, Oesman Sapta membantah dirinya memiliki perusahaan dengan nama tersebut.
Di sisi lain, sebagai pengusaha, dia mengaku tidak terpengaruh dengan pembahasan RUU tentang pengampunan pajak atau tax amnesty.
Dengan adanya pengampunan pajak, pengusaha-pengusaha asal Indonesia itu diharapkan dapat mengembalikan asetnya ke Indonesia.
"Ada tax amnesty atau enggak ada itu, enggak ada pengaruh buat saya. Karena perusahaan saya kan bukan perusahaan besar kayak (perusahaan) raksasa lainnya," kata Oesman.