QUASAR
IndoForum Newbie E
- No. Urut
- 61105
- Sejak
- 8 Jan 2009
- Pesan
- 68
- Nilai reaksi
- 1
- Poin
- 8
1. Bolehkah seorang muslim membantu orang kafir untuk mencelakakan muslim lainnya, walau dalam alasan yang dianggap benar?
(misalnya menolong korban perang dari pihak kafir)
2. Apa hukum bekerja di tempat pekerjaan/perusahaan milik kafir?
Sementara dua dulu, syukron katsiiron.
(misalnya menolong korban perang dari pihak kafir)
2. Apa hukum bekerja di tempat pekerjaan/perusahaan milik kafir?
Sementara dua dulu, syukron katsiiron.