• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Tak Lolos Seleksi CPNS, Tenaga Honorer Terancam Diberhentikan

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
QDps.jpg
Tenaga honorer kategori II (K2) yang tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), November kemarin, terancam kehilangan pekerjaan. Hal itu menyusul penerapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur pengangkatan honorer sebagai tenaga kontrak.

Kasubid Dokumentasi dan Pengelolaan Data Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Lisino Soares, mengatakan tenaga honorer yang tak lolos CPNS pada dasarnya diakomodasi menjadi tenaga kontrak merujuk UU ASN. Namun, aturan itu mensyaratkan pengangkatan harus sesuai kebutuhan formasi daerah. “Jadi tidak serta merta diangkat (tenaga kontrak). Kalau formasinya tidak ada ya sudah dilepas. Dia tidak boleh menuntut apa-apa lagi,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balai Kota, Senin (27/1/2014).

Sesuai amanat UU, terangnya, Pemkot tak bisa lagi menggelontorkan dana bagi honorer yang tidak terangkut tenaga kontrak. Terlebih, pola belanja pegawai Pemkot sejauh ini masih menggerogoti 56% dari total belanja daerah. Menurut Lisino, satu-satunya solusi bagi honorer tersebut yakni kebijakan di masing-masing SKPD. “Sekolah atau dinas bisa pakai dana swadaya jika masih mau mempekerjakan mereka,” terangnya.

Lisino menambahkan honorer yang sesuai kebutuhan formasi pun tidak serta merta diangkat tenaga kontrak. Mereka harus kembali melalui seleksi yang mekanismenya masih menunggu PP turunan UU ASN. Hal itu karena perlakuan tenaga kontrak akan sama dengan PNS dalam hal gaji dan tunjangan. “Namun, yang bisa ikut tes ini hanya honorer yang masuk kualifikasi terkait kebutuhan formasi,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini Solo memiliki 837 tenaga honorer yang terdiri dari 524 tenaga teknis dan 313 tenaga pengajar. Dalam tes kemarin, mereka memperebutkan kuota pengangkatan CPNS nasional sebesar 30%. Saat ini Pemkot masih membutuhkan 300 tenaga teknis dan 114 pengajar. Pihaknya berharap banyak honorer dari teknis yang diterima dalam tes CPNS merujuk kebutuhan kepegawaian. “Belakangan rekrutmen dari pendidikan dan kesehatan terus yang diutamakan. Padahal kebutuhan tenaga teknis di Solo sangat banyak.”

Kepala BKD Solo, Hari Prihatno, tak menampik hampir semua SKPD masih kekurangan tenaga teknis. Menurut Hari, kondisi itu paling kentara di pelayanan kelurahan. Dia menyebut masih banyak kelurahan yang kekurangan tenaga administrasi komputer maupun bendahara. “Kalau honorer (tenaga teknis) ini tidak lolos CPNS, ya nanti diarahkan mengikuti seleksi tenaga kontrak. Namun upaya itu pun bisa terganjal kalau kualifikasi pendidikannya tidak cocok,” tandasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.