• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Tahapan Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.554
Nilai reaksi
23
Poin
0
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengumumkan sejumlah syarat bagi masyarakat yg harap mengonversi sepeda motor BBMmenjadi sepedamotor listrik.
Syarat Konversi Motor BBM ke Listrik

Bagi masyarakat yg mau motornya dikonversi menjadikendaraan listrik dapat memperhatikan syarat-syaratnya. Ada tiga kriteria yg harus dipenuhi untuk mengerjakan konversi motornya. Pertama, motor bermesin 110 CC hingga 150 CC & masih layak jalan.

Kedua, administrasi kendaraan harus lengkap mulai dari STNK & BPKP, dimana STNK & KTP harus sama sehingga tidak disalahpakai. Terakhir, motor harus dikonversi di bengkel yg sudah mengantongi sertifikat yg dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Nantinya akan disediakan aplikasi sehingga mufat mendaftar di bengkel konversi.

Bantuan Motor BBM ke Listrik

Bantuan pemerintah sebesar Rp7 juta per motor resmi diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil jadi bahan bakar listrik dengan target sebanyak 50.000 unit di tahun 2023.

Selain itu, dana bantuan pemerintah juga akan disalurkan untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit untuk 200.000 kendaraan.

Sebagai informasi, target penerima bantuan pemerintah ini diutamakan pelaku Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, pelanggan listrik 450 VA hingga 900 VA.







Hari ini 18:06
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.