Angela
IndoForum Addict A
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 35.499
- Nilai reaksi
- 18
- Poin
- 0
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengumumkan sejumlah syarat bagi masyarakat yg harap mengonversi sepeda motor BBMmenjadi sepedamotor listrik.
Syarat Konversi Motor BBM ke Listrik
Bagi masyarakat yg mau motornya dikonversi menjadikendaraan listrik dapat memperhatikan syarat-syaratnya. Ada tiga kriteria yg harus dipenuhi untuk mengerjakan konversi motornya. Pertama, motor bermesin 110 CC hingga 150 CC & masih layak jalan.
Kedua, administrasi kendaraan harus lengkap mulai dari STNK & BPKP, dimana STNK & KTP harus sama sehingga tidak disalahpakai. Terakhir, motor harus dikonversi di bengkel yg sudah mengantongi sertifikat yg dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Nantinya akan disediakan aplikasi sehingga mufat mendaftar di bengkel konversi.
Bantuan Motor BBM ke Listrik
Bantuan pemerintah sebesar Rp7 juta per motor resmi diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil jadi bahan bakar listrik dengan target sebanyak 50.000 unit di tahun 2023.
Selain itu, dana bantuan pemerintah juga akan disalurkan untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit untuk 200.000 kendaraan.
Sebagai informasi, target penerima bantuan pemerintah ini diutamakan pelaku Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, pelanggan listrik 450 VA hingga 900 VA.
indonesiabaik.id
Hari ini 18:06
Syarat Konversi Motor BBM ke Listrik
Bagi masyarakat yg mau motornya dikonversi menjadikendaraan listrik dapat memperhatikan syarat-syaratnya. Ada tiga kriteria yg harus dipenuhi untuk mengerjakan konversi motornya. Pertama, motor bermesin 110 CC hingga 150 CC & masih layak jalan.
Kedua, administrasi kendaraan harus lengkap mulai dari STNK & BPKP, dimana STNK & KTP harus sama sehingga tidak disalahpakai. Terakhir, motor harus dikonversi di bengkel yg sudah mengantongi sertifikat yg dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Nantinya akan disediakan aplikasi sehingga mufat mendaftar di bengkel konversi.
Bantuan Motor BBM ke Listrik
Bantuan pemerintah sebesar Rp7 juta per motor resmi diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil jadi bahan bakar listrik dengan target sebanyak 50.000 unit di tahun 2023.
Selain itu, dana bantuan pemerintah juga akan disalurkan untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit untuk 200.000 kendaraan.
Sebagai informasi, target penerima bantuan pemerintah ini diutamakan pelaku Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, pelanggan listrik 450 VA hingga 900 VA.
Tahapan Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik | Indonesia Baik
Pemerintah menyalurkan dana bantuan untuk mendorong percepatan konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik.

Hari ini 18:06