• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Tabrakan Seusai Beraksi, Pencuri Laptop Dihajar Massa

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
MVDFf.jpg

SOLO — Seorang anggota komplotan pencuri, Andri Muhansyah, 33, dihajar massa di kawasan Pasar Turisari, Solo. Dia ditangkap setelah menabrak sepeda motor di dekat lokasi pencurian.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, lengan kanan pria asal Palembang itu masih lebam karena bekas pukulan warga. Rekan pencuri Andri berinisial B, malah lepas dari tangkapan warga.

“Yang saya boncengkan malah lolos. Warga tak tahu dia rekan saya, karena dia pura-pura menolong pengendara motor yang saya tabrak,” kata Andri kepada wartawan di Mapolsek Banjarsari, Solo, Kamis (26/6/2013).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/6/2013). Andri mengaku datang diajak dua temannya dari Palembang, Sumatra Selatan. Dia tiba di Solo pada Minggu (23/6/2013). “Saya diajak menambah penghasilan. Feeling saja, tanpa rencana beraksi khusus di Solo,” ujar Andri yang mengaku bekerja berjualan pakaian di Palembang.

Kepada istrinya, Andri pergi ke Solo dengan alasan berbisnis laptop. Dia dan dua rekannya bertemu seseorang dari Surabaya. “Teman dari Surabaya yang menyediakan sepeda motor, dua. Kami menginap di losmen,” imbuhnya.

Dengan motor tersebut, mereka mengitari ruas-ruas jalan di Kota Solo. Mereka mencuri laptop di sebuah rumah di kawasan Pasar Turisari. “Caranya pura-pura ngetok pintu. Jika tak terlihat ada orang, baru [kami] masuk. Seperti itu juga yang dilakukan di Palembang,” tukas Andri.

Aksi mereka tepergok warga hingga teriakan “maling” spontan mengerahkan warga lain mengejar para pelaku. Kini, Andri harus memendam hasrat menambah penghasilan dengan cara tersebut karena harus mendekiam di tahanan Mapolsek Banjarsari.

Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, melalui Kanitreskrim, AKP Sunarto, menerangkan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.