• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Syarat Terbaru Naik KRL, Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.650
Nilai reaksi
23
Poin
0
Syarat Terbaru Naik KRL, Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin


Side.id - Bagi anda yg harap naik kereta rel listrik (KRL) selama PPKM Level 3, maka wajib menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan terbaru. Aturan ini sudah mulai diberlakukan sejak Senin (13/9/2021) lalu.

Nantinya, sertifikat vaksin tersebut dapat anda tunjukkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, bentuk fisik (cetak), atau pun digital (foto). Lalu, petugas akan meminta anda untuk menunjukkan KTP atau bukti diri lainnya, kemudian dicocokkan dengan sertifikat vaksin minimal takaran pertama.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, syarat sertifikat vaksin mulai berlaku secara efektif sejak 8 September 2021 dengan masa pengenalan hingga 10 September 2021. Per 11 September 2021, STRP, surat tugas, surat keterangan kerja, & lainnya tidak berlaku lagi.

"Syarat sertifikat vaksin ini mulai berlaku efektif pada Rabu 8 September 2021. Namun mulai esok hingga Jumat adalah masa transisi sehingga surat-surat dokumen perjalanan ataupun sertifikat vaksin dapat diterima untuk mengpakai KRL. Selanjutnya mulai 11 September 2021, dokumen perjalanan STRP, surat tugas, surat keterangan kerja, maupun surat dari pemerintah setempat sudah tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk naik KRL karena harus menunjukkan sertifikat vaksin, mengatakan Anne dalam keterangan rilisnya.

Syarat Naik KRL Jabodetabe 2021 dengan Aplikasi PeduliLindungi

Syarat Terbaru Naik KRL, Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin


Khusus para penumpang KRL yg belum di-vaksin karena alasan medis, maka dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas atau rumah sakit mengenai kondisinya. Berikut ini adalah syarat naik KRL saat PPKM Level 3 di Jabodetabek:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel.
2. Scan QR code di area masuk stasiun untuk check-in lewat aplikasi PeduliLindungi.
3. Tunggu hingga hasil scan menampilkan warna hijau.
4. Setelah hingga di stasiun tujuan, penumpang tidak perlu mengerjakan check-out.
5. Siapkan sertifikat vaksin sebagai antisipasi kalau aplikasi PeduliLindungi tidak berfungsi.

Untuk mengantisipasi kepadatan di dalam kereta, petugas akan mengerjakan penyekatan kalau kondisi di stasiun atau KRL sudah memenuhi kuota. Agar terhindar dari potensi antrean, penumpang dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menaiki KRL di luar jam sibuk.

Operasional & layanan KAI Commuter tetap berjalan normal dengan melayani 983 perjalanan per harinya, yaitu mulai pukul 04.00 WIB-22.00 WIB. Jika terdapat potensi kepadatan, maka akan ada rekayasa pola operasi untuk melayani beberapa stasiun yg ramai.

Syarat Terbaru Naik KRL, Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin


Selama aturan ini berlaku, penumpang KRL tidak boleh berbicara di dalam kereta, kemudian lansia & penumpang dengan barang bawaan yg akbar cuma diizinkan mengpakai KRL pada pukul 10.00 WIB-14.00 WIB atau di luar jam sibuk. Sedangkan untuk balita, masih belum diizinkan menaiki KRL.

Sementara itu, siswa sekolah yg belum memasuki usia vaksinasi tetap dapat mengpakai layanan KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka.

Meskipun ada perubahan syarat perjalanan ini, kami mengajak pengguna untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan & seluruh aturan yg berlaku. Karena masih berada dalam masa pembatasan kegiatan, kami juga mengajak pengguna untuk sedapat mungkin tetap memaksimalkan aktivitas dari rumah, mengatakan Anne.


Sumber Hari ini 15:22
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.