yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan bahwa Siyono memiliki posisi penting di struktur Jamaah Islamiyah (JI). "Dia termasuk di dalam struktur (JI). Pastilah dia orang penting di sana," ujar Badrodin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, lanjut Badrodin, telah mengidentifikasi Siyono sejak lama. Sebab, dia diduga terlibat aksi terorisme di tanah air.
"Kami punya hasil pemeriksaan saksi-saksi dia (Siyono) ini jaringan mana dan monitoring aksi-aksinya," ujar dia.
Siyono ditangkap Densus 88 Polri pada 8 Maret 2016 di Dusun Pogung, Desa Brengkungan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, saat ditangkap, Siyono sempat menyerang polisi di mobil. Pergulatan itu menyebabkan Siyono meninggal dunia.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, ada yang tidak wajar dalam kasus kematian Siyono. Pasalnya, kondisi fisik jenazah Siyono penuh dengan luka dan lebam yang diduga akibat tindakan penyiksaan dan penganiayaan.
Tak hanya soal kematian Siyono, Kontras juga menemukan adanya pelanggaran prosedur hukum dan administrasi saat anggota Densus 88 menangkap dan menggeledah rumah Siyono.
Bahkan, Kontras menemukan adanya upaya intimidasi yang dilakukan Densus 88 terhadap keluarga Siyono.
Informasi terbaru, Propam Polri selesai memeriksa personel Densus yang menangkap Siyono. Diduga, Densus melanggar kode etik.
Jenazah Siyono diotopsi Minggu (3/4/2016), oleh tim dokter forensik yang ditunjuk oleh PP Muhammadiyah.
Otopsi dilakukan dengan pengawalan ketat dari Komado Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Jawa Tengah.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, lanjut Badrodin, telah mengidentifikasi Siyono sejak lama. Sebab, dia diduga terlibat aksi terorisme di tanah air.
"Kami punya hasil pemeriksaan saksi-saksi dia (Siyono) ini jaringan mana dan monitoring aksi-aksinya," ujar dia.
Siyono ditangkap Densus 88 Polri pada 8 Maret 2016 di Dusun Pogung, Desa Brengkungan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, saat ditangkap, Siyono sempat menyerang polisi di mobil. Pergulatan itu menyebabkan Siyono meninggal dunia.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, ada yang tidak wajar dalam kasus kematian Siyono. Pasalnya, kondisi fisik jenazah Siyono penuh dengan luka dan lebam yang diduga akibat tindakan penyiksaan dan penganiayaan.
Tak hanya soal kematian Siyono, Kontras juga menemukan adanya pelanggaran prosedur hukum dan administrasi saat anggota Densus 88 menangkap dan menggeledah rumah Siyono.
Bahkan, Kontras menemukan adanya upaya intimidasi yang dilakukan Densus 88 terhadap keluarga Siyono.
Informasi terbaru, Propam Polri selesai memeriksa personel Densus yang menangkap Siyono. Diduga, Densus melanggar kode etik.
Jenazah Siyono diotopsi Minggu (3/4/2016), oleh tim dokter forensik yang ditunjuk oleh PP Muhammadiyah.
Otopsi dilakukan dengan pengawalan ketat dari Komado Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Jawa Tengah.