Angela
IndoForum Addict A
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 41.974
- Nilai reaksi
- 25
- Poin
- 0
Seorang pria berinisial AH (34 tahun), yg berasal dari Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, diamankan oleh polisi menjelang hari pernikahannya. Penangkapan ini dilakukan oleh Kepala Bidang Satuan Reserse Narkoba (KBO Satreskoba) Polres Bangkalan, Iptu Sarminto, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
Menurut Sarminto, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga. "Setelah mendapatkan laporan, kami segera mengerjakan penggeledahan di rumah pelaku," ujarnya pada Rabu (8/5/2024).
Hasil penggeledahan menyebutkan bahwa polisi menemukan puluhan klip sabu yg disembunyikan di bawah bambu penyangga pohon pisang. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama dengan pelaku. "Totalnya ada 55 klip sabu siap edar dengan berbagai macam ukuran," tambahnya.
Pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IM, yg kemudian diberikannya untuk diedarkan. Pelaku akan menerima bayaran sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu setiap penjualan satu gram sabu. "Untuk harga edarnya berkisar antara Rp 100 ribu per klip hingga Rp 700 ribu," jelasnya.
Info lengkapnya DI SINI