• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Sidang Paripurna DPRD Jatim, Semua Fraksi Sepakat Perlu Perlindungan Tenaga Kerja

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
DPRD Jatim menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan di Jatim. Sidang digelar pada Senin (9/5/2016) ini merupakan masa sidang kedua tahun 2016.

Semua Pimpinan DPRD Jatim hadir dalam sidang paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Jatim Halim Iskandar. Termasuk Gubernur Jatim Soekarwo, Sekdaprov Sukardi, dan semua stafnya. Sidang dipimpin oleh Tjutjuk Sunaryo, dari Partai Gerindra.
Dalam sidang tersebut, delapan fraksi bergiliran menyampaikan tanggapan atas raperda tersebut.

"Silakan masing-masing fraksi menyampaikan melalui juru bicaranya masing-masing," kata Tjutjuk.
Semua fraksi sepakat untuk melindungi sekaligus memperkuat tenaga kerja di Jatim. Apalagi pada Hari Buruh 1 Mei lalu, semua buruh di Jatim menagih janji diwujudkannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jatim.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui juru bicaranya, Suparta, menyikapi khusus Raperda Perlindungan Tenaga Kerja tersebut.
"Serbuan tenaga kerja asing harus dibarengi dengan langkah memperkuat tenaga kerja kita. Tenaga kerja Jatim harus menjadi tuan rumah di Jatim," kata Suparta.

Fraksi ini mengusulkan agar Reperda tersebut memuat perlindungan yang proporsional terhadap pekeja outsourching. Mereka perlu mendapat hak dan fasilitas yang layak.
Soal perlidungan terhadap tenaga outsourching ini juga disampaikan oleh fraksi lain.
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya, Agatha, mengatakan sistem outsourching harus melindungi tenaga kerja.
"Soalnya saat ini ada raperda inisiatif Dewan mengenai Penguatan Tenaga Kerja, dan Pemrov ada Raperda Perlindungan Tenaga Kerja, adalah sama. Sehingga perlu dikombinasikan," ucap Agatha.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Suli Daim, juga menyampaikan semangat para wakil rakyat di Jatim untuk konsentrasi melindungi tenaga kerja.
"Namun soal upah sektoral, jangan hanya Surabaya yang menjadi objek kajian," kata Suli.
Begitu juga fraksi lain, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Partai Nasdem, dan Partai Hanura, juga memberikan sikap dukungan mereka akan percepatan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja.
Mereka sepakat terciptanya hubungan industrial yang baik antara pekerja dan penyedia kerja (pengusaha).

Sikap Fraksi PPP disampaikan melalui juru bicara (jubir) Iksan; Partai Golkar melalui jubir Atika, Gerindra Hadinuddin, Nasdem Muzammil Syafii, serta PKS melalui jubirnya, Artono.
Tim Monitoring
Selain itu, mereka sepakat untuk membentuk tim monitoring agar semua perusahaan memenuhi setiap hak buruh.
Setelah fraksi-fraksi membacakan pemandangan umumnya, semua naskah pandangan umum itu diserahkan kepada pimpinan sidang.
Gubernur Jatim Soekarwo dijadwalkan akan menjawab pandangan fraksi-fraksi tersebut dalam sidang paripurna selanjutnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.