• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Sidang Gugatan Sengketa Pilkada Cianjur Digelar Kamis Ini di MK

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Sidang gugatan perselisihan perolehan suara pada Pilkada 2015 Kabupaten Cianjur akan digelar di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Kamis 7 Januari 2016. Hal itu dikatakan Cawabup Paslon 3, Aldwin Rahadian kepada Tribun, Rabu (6/1/2016).

“Alhamdulillah gugatan diterima dan masuk ke persidangan. Sidang akan berlangsung hari Kamis esok," ujar Cawabup Paslon 3, Aldwin Rahadian melalui sambungan telepon, Rabu.

Menurut Oki, panggilan Aldwin, telah adanya jadwal sidang membuktikan jika gugatan diterima, dan berkas telah lengkap, sehingga bisa ditindaklanjuti.

"Kami sudah serahkan berkas dengan lengkap, dan alhamdulillah panggilan (sidang) sudah ada serta jadwal sudah diketahui," ujarnya.

Diketahui, pasangan Suranto-Aldwin melayangkan gugatan ke MK terkait perselisihan perolehan suara pada Pilkada 9 Desember 2015.

Dalam Pilkada ini, pasangan calon nomor 2, Irvan Rivano- Herman Suherman unggul dengan perolehan suara 464.412 atau sebanyak 49,02 persen atas pasangan nomor urut 3, Suranto- Aldwin dengan perolehan suara 432,647 atau sebanyak‎ 45,67 persen.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.