yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Sidang gugatan perselisihan perolehan suara pada Pilkada 2015 Kabupaten Cianjur akan digelar di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Kamis 7 Januari 2016. Hal itu dikatakan Cawabup Paslon 3, Aldwin Rahadian kepada Tribun, Rabu (6/1/2016).
“Alhamdulillah gugatan diterima dan masuk ke persidangan. Sidang akan berlangsung hari Kamis esok," ujar Cawabup Paslon 3, Aldwin Rahadian melalui sambungan telepon, Rabu.
Menurut Oki, panggilan Aldwin, telah adanya jadwal sidang membuktikan jika gugatan diterima, dan berkas telah lengkap, sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Kami sudah serahkan berkas dengan lengkap, dan alhamdulillah panggilan (sidang) sudah ada serta jadwal sudah diketahui," ujarnya.
Diketahui, pasangan Suranto-Aldwin melayangkan gugatan ke MK terkait perselisihan perolehan suara pada Pilkada 9 Desember 2015.
Dalam Pilkada ini, pasangan calon nomor 2, Irvan Rivano- Herman Suherman unggul dengan perolehan suara 464.412 atau sebanyak 49,02 persen atas pasangan nomor urut 3, Suranto- Aldwin dengan perolehan suara 432,647 atau sebanyak 45,67 persen.
“Alhamdulillah gugatan diterima dan masuk ke persidangan. Sidang akan berlangsung hari Kamis esok," ujar Cawabup Paslon 3, Aldwin Rahadian melalui sambungan telepon, Rabu.
Menurut Oki, panggilan Aldwin, telah adanya jadwal sidang membuktikan jika gugatan diterima, dan berkas telah lengkap, sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Kami sudah serahkan berkas dengan lengkap, dan alhamdulillah panggilan (sidang) sudah ada serta jadwal sudah diketahui," ujarnya.
Diketahui, pasangan Suranto-Aldwin melayangkan gugatan ke MK terkait perselisihan perolehan suara pada Pilkada 9 Desember 2015.
Dalam Pilkada ini, pasangan calon nomor 2, Irvan Rivano- Herman Suherman unggul dengan perolehan suara 464.412 atau sebanyak 49,02 persen atas pasangan nomor urut 3, Suranto- Aldwin dengan perolehan suara 432,647 atau sebanyak 45,67 persen.