• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Selama Empat Bulan, 34 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
lSOsE.jpg
Korban tewas akibat menenggak miras oplosan terus berjatuhan. Meski demikian, belum ada tindakkan konkret untuk mencegah peredaran minuman mematikan tersebut.

Korban berjatuhan akibat Miras Oplosan terjadi mulai September 2013 lalu. Kasus yang terjadi di Surabaya itu, sebanyak 11 orang harus merenggang nyawa oleh Miras Oplosan yang akrab disebut Cukrik ini. Pada waktu yang sama Tiga orang juga tewas dari wilayah Gresik.

Korban berjatuhan pun berlanjut memasuki pergantian tahun. Di Mojokerto tercatat ada 17 orang tewas lantaran menenggak Miras Oplosan. Jumlah tersebut ditambah dengan 11 orang yang harus dirawat di rumah sakit.

Tak sampai di situ, Rabu 8 Januari tiga orang di Kawasan Menanggal, Surabaya, bernasib serupa. Jadi total korban sejak September 2013 mencapai 34 orang.

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jawa Timur, Kompol Bambang Tjahyo Bawono mengatakan, sejak kasus Miras Maut ini mencuat memang sudah menjadi perhatian khusus dari Polda Jawa Timur.

Pihak Polda telah membentuk Tim Khusus untuk melakukan penelusuran miras tersebut hingga ke luar Jawa Timur.

"Tim Khusus ini melakukan penelusuran hingga ke Jawa Tengah sesuai keterangan para tersangka. Tim Sus dari Polres Mojokerto juga melakukan penelusuran hingga Solo," kata Bambang di Mapolda Jatim.

Tim tersebut juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Bambang menambahkan, pembuatan Cukrik biasanya berasal dari bahan Methanol dan Etanol.

Bambang mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena dua bahan itu dijual bebas tanpa disertai dengan izin khusus untuk pembelinya.

"Methanol maupun etanol, bukan barang yang dilarang. Barang tersebut dijual bebas. Untuk itu, kita akan melakukan kerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Dinas Perindustrian untuk ikut melakukan pengawasan di tiap toko kimia," tandas Bambang.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.