jozz78
IndoForum Newbie A
- No. Urut
- 182671
- Sejak
- 10 Sep 2012
- Pesan
- 337
- Nilai reaksi
- 0
- Poin
- 16
PERSETERUAN Adi Bing Slamet Cs dan mantan guru spritualnya yang biasa dipanggil Eyang Subur, sudah masuk ke ranah hukum formal.
Setelah Jumat (19/4) lalu Subur melaporkan Adi Cs ke Mabes Polri, hari ini Rabu (24/4) Adi juga melaporkan pria asal Jombang ke Polda Metro Jaya.
Bersamaan dengan laporan Adi, sebuah organisasi massa yang menamakan diri GARIS (Gerakan Reformis Islam) juga datang ke Mapolda Metro Jaya, tujuannya sama, untuk melaporkan Subur.
"MUI telah menyimpulkan Subur itu melakukan penyelewengan akidah Islam atau dengan kata lain sesat. Kami akan laporkan Subur. Laporan ini terpisah dengan laporan Adi," kata Chep Hermawan, Ketua Umum GARIS.
Hermawan juga mengimbau kepada pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah agar tidak membela orang sesat.
"Kalau pengacaranya mau kaya, jangan bela Subur, hina Al-Qur'an aja lalu berlindung ke Amerika. Pasti aman dan kaya," ucapnya.
Kode:
[url="http://www.iyaa.com/hiburan/gosip/2612654_1271.html"] Lanjut Sumber [/url]