• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Segera Berlaku, Pembatasan Kendaraan di Jalan Berdasarkan Warna

napster

IndoForum Newbie A
No. Urut
153823
Sejak
10 Okt 2011
Pesan
394
Nilai reaksi
7
Poin
18
Polda Metro Jaya sedang mematangkan konsep pembatasan jumlah kendaraan di jalan-jalan ibu kota berdasarkan sistem warna, yang merupakan salah satu cara yang bakal ditempuh untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta yang semakin parah. Rencananya, peraturan ini akan diujicoba November mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa menuturkan, sampai kemarin kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan warna masih dalam pembahasan. Dia memastikan kebijakan itu diberlakukan bersamaan dengan pelaksanaan SEA Games 2011 November.

“Untuk SEA Games kami akan berlakukan, terutama untuk jalur-jalur yang dilewati oleh para atlet dan ofisial,”ujarnya di Jakarta kemarin. Seperti diberitakan, pertumbuhan kendaraan yang tidak seimbang dengan perkembangan luas jalan berakibat fatal pada sistem transportasi di Jakarta.

jalanan-macet.jpg

Pada 2014, transportasi di Jakarta diprediksi lumpuh total akibat kemacetan. Demi mencegah hal itu, berbagai kalangan mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk memberlakukan kebijakan ekstrem. Royke mengatakan,ada beberapa kriteria jalan yang memang bisa dilakukan pembatasan kendaraan dengan sistem warna.

Di jalan-jalan protokol, seperti Sudirman-Thamrin dan Gatot Soebroto serta beberapa jalan yang dinilai cukup padat, bisa diberlakukan kebijakan tersebut. Seluruh jalan yang akan memberlakukan pembatasan harus terintegrasi dengan bus Transjakarta, sehingga pengguna jalan memiliki alternatif transportasi.

Pembatasan berdasarkan warna kendaraan, seperti gelap dan terang,lebih mudah pelaksanaannya dan pengawasannya. Berbeda jika pembatasan kendaraan menggunakan sistem pelat nomor ganjil genap yang sulit pengawasannya. “Misalnya hitam,abu-abu,biru tua,cokelat,masuk dalam kategori warna gelap. Sedangkan warna merah,biru muda,hijau, putih,merah jambu masuk kategori warna terang,” ujar Royke.

Dia yakin pembatasan kendaraan melalui sistem warna dapat mengurai kemacetan hingga 50% di jalan protokol. Keyakinan itu didasarkan pada kesuksesan Beijing, China, dan kota besar lainnya di Eropa yang lebih dulu memberlakukan sistem itu.”Kenapa kita tidak coba,di negara lain seperti di Asia dan Eropa sudah lama diterapkan hasilnya cukup sukses, “paparnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengaku masih menunggu waktu uji coba pembatasan berdasarkan warna kendaraan.” Kami masih akan lakukan pemaparan di depan Gubernur. Kami yakin usai pemaparan ini akan bisa dilaksanakan uji coba,”katanya.

Dia menjelaskan,pembatasan kendaraan berdasarkan warna merupakan alternatif mengurai kemacetan sembari menunggu aturan jalan berbayar elektronik.Pembatasan kendaraan berdasarkan warna kendaraan dilakukan untuk sementara waktu. “Jalan berbayar baru akan direalisasikan 2012, jadi sementara kita gunakan sistem ini dahulu,”ungkapnya.

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Alvinsyah mengatakan, penanggulangan kemacetan di Jakarta membutuhkan kebijakan ekstrem yang didukung kemauan politik kuat. Dalam pandangannya, menyelesaikan problem kemacetan di Ibu Kota tidak sebatas tanggung jawab otoritas di DKI Jakarta. “Ini tanggung jawab Jabodetabek juga,”katanya. [Seputar Indonesia].

Sumber
 
“Misalnya hitam,abu-abu,biru tua,cokelat,masuk dalam kategori warna gelap. Sedangkan warna merah,biru muda,hijau, putih,merah jambu masuk kategori warna terang,” ujar Royke.
Bagaimana kalau lebih dari 1 warna, misalnya warna terang sebagian, bagian lain warna gelap? Atau bagaimana definisi gelap/terang?
Saya rasa, ini rawan untuk dijadikan alasan tilang semena-mena. :(
 
hahahaa....ada2 ajaa pembatasan berdasarkan warna...

sudah saaatnya transportasi umum/masal diperhatikan supaya orang-orang mau pakai transportasi umum semua!!
 
emng efektif ya cara spt ini....fffuuuuiiiihhhh
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.