yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Kepala Desa Mojodoyong, Kedawung, Sragen, Jawa Tengah, Kasidi dilaporkan warganya sendiri ke kepolisian. Dia dilaporkan, karena dianggap telah melakukan pelecehan dan tindakan asusila di depan umum.
Pardi alias Mbeling (42), warga Tegalan, Mojodoyong, Kedawung, melaporkan Kades Kasidi ke Polres Sragen karena tidak terima istrinya, Eka Titik Purwanti dilecehkan. Pardi marah saat istrinya disamakan dengan wanita murahan dan bisa diajak tidur oleh siapa saja, asalkan ada bayarannya.
Pardi menuturkan kejadian itu bermula saat pertemun arisan di rumah ketua RT Sunarto, Dusun Segulu. Saat itu Kades Mojodoyong yang juga hadir mengucapkan kalimat yang melecehkan keluarganya di depan warga lainnya.
Kades mengatakan ke Kaur Ngadimin dan Bayan Suradi untuk menselingkuhi istri Pardi.
"Wis kono koe demeni bojone mbeling, nek radue duit tak bayari (Sudah kamu selingkuhi istri mbeling (nama panggilan pelapor), kalau tidak punya uang biar tak bayari," ungkap Pardi menirukan ucapan kades Mojodoyong Kasidi.
Pardi mengaku saat Kades Kasidi meminta bawahannya itu untuk menselingkuhi istrinya, dirinya tidak hadir dalam pertemuan itu. Pardi mendapatkan informasi bahwa istrinya bisa diajak tidur dari pamannya, Wiryo yang saat itu hadir. Kepada Pardi, Wiryo menceritakan persoalan tersebut.
Awalnya Pardi tidak bermaksud melaporkan Kades Kasidi ke pihak Polisi. Dengan niat baik Pardi mencoba klarifikasi masalah tersebut kepada kades Mojodoyong dengan ditemani pihak lain. Bahkan, Pardi mengjak anggota Polsek Kedawung dan kakaknya, mendatangi rumah Kades Kasidi.
Saat diklarifikasi, Kasidi mengakui bila dirinya memang mengatakan hal tersebut. Namun Pardi menilai Kades Mojodoyong tidak memiliki itikad baik untuk meminta maaf di hadapan warga lainnya.
"Bukannya minta maaf, Kasidi malah menantang, bila tak terima dengan tindakannya silahkan mengadu ke tempat lain. Sehingga dengan perkataan dari klarifikasi yang tak ada iktikad baik, maka kami selaku warga kecil melaporkan tindakan asusila itu ke pihak kepolisian," jelas Supardi dengan nada tinggi.
Sambil memperlihatkan laporan ke pihak Kepolisian nomor 53, Pardi mengaku sejak ucapan Kasidi dihadapan warga desa, istrinya merasa tertekan.
Dengan menghadirkan saksi Sumadi dan anggota BPD Mojodoyong Triyono yang mengetahui langsung kejadian tersebut, Pardi mengaku saat ini istrinya sangat ketakutan dan malu bertemu dengan warga lainnya. Bahkan akltifitas sehari-harinya berdagang di pasar juga di tinggalkan.
"Masalah aduan ini sepenuhnya kami serahkan ke pihak kepolisian, kami hanya minta ada keadilan bagi warga kecil seperti keluarga saya," harapnya.
Pardi alias Mbeling (42), warga Tegalan, Mojodoyong, Kedawung, melaporkan Kades Kasidi ke Polres Sragen karena tidak terima istrinya, Eka Titik Purwanti dilecehkan. Pardi marah saat istrinya disamakan dengan wanita murahan dan bisa diajak tidur oleh siapa saja, asalkan ada bayarannya.
Pardi menuturkan kejadian itu bermula saat pertemun arisan di rumah ketua RT Sunarto, Dusun Segulu. Saat itu Kades Mojodoyong yang juga hadir mengucapkan kalimat yang melecehkan keluarganya di depan warga lainnya.
Kades mengatakan ke Kaur Ngadimin dan Bayan Suradi untuk menselingkuhi istri Pardi.
"Wis kono koe demeni bojone mbeling, nek radue duit tak bayari (Sudah kamu selingkuhi istri mbeling (nama panggilan pelapor), kalau tidak punya uang biar tak bayari," ungkap Pardi menirukan ucapan kades Mojodoyong Kasidi.
Pardi mengaku saat Kades Kasidi meminta bawahannya itu untuk menselingkuhi istrinya, dirinya tidak hadir dalam pertemuan itu. Pardi mendapatkan informasi bahwa istrinya bisa diajak tidur dari pamannya, Wiryo yang saat itu hadir. Kepada Pardi, Wiryo menceritakan persoalan tersebut.
Awalnya Pardi tidak bermaksud melaporkan Kades Kasidi ke pihak Polisi. Dengan niat baik Pardi mencoba klarifikasi masalah tersebut kepada kades Mojodoyong dengan ditemani pihak lain. Bahkan, Pardi mengjak anggota Polsek Kedawung dan kakaknya, mendatangi rumah Kades Kasidi.
Saat diklarifikasi, Kasidi mengakui bila dirinya memang mengatakan hal tersebut. Namun Pardi menilai Kades Mojodoyong tidak memiliki itikad baik untuk meminta maaf di hadapan warga lainnya.
"Bukannya minta maaf, Kasidi malah menantang, bila tak terima dengan tindakannya silahkan mengadu ke tempat lain. Sehingga dengan perkataan dari klarifikasi yang tak ada iktikad baik, maka kami selaku warga kecil melaporkan tindakan asusila itu ke pihak kepolisian," jelas Supardi dengan nada tinggi.
Sambil memperlihatkan laporan ke pihak Kepolisian nomor 53, Pardi mengaku sejak ucapan Kasidi dihadapan warga desa, istrinya merasa tertekan.
Dengan menghadirkan saksi Sumadi dan anggota BPD Mojodoyong Triyono yang mengetahui langsung kejadian tersebut, Pardi mengaku saat ini istrinya sangat ketakutan dan malu bertemu dengan warga lainnya. Bahkan akltifitas sehari-harinya berdagang di pasar juga di tinggalkan.
"Masalah aduan ini sepenuhnya kami serahkan ke pihak kepolisian, kami hanya minta ada keadilan bagi warga kecil seperti keluarga saya," harapnya.