• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Sambil Tepuk Dada, Ahok Sebut Dia yang Percantik Masjid Luar Batang

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap alasan Yusril Ihza Mahendra menolak penggusuran kawasan Luar Batang, Jakarta Utara, tak masuk akal.

Bahkan, Basuki atau Ahok langsung membusungkan seraya menepuk dadanya sambil menyebut bahwa dirinyalah yang mempercantik Masjid Luar Batang.

"Sekarang dia tahu enggak tuh Masjid Luar Batang yang bikin bagus siapa? Niihh (sambil menepuk dadanya), lu tanya sama muazinnya semua," kata Ahok melalui kamera televisi, di Balai Kota, Senin (28/3/2016).

Ahok mengatakan, Masjid Luar Batang harus dibuat menonjol untuk memberi kesan kepada para pendatang yang baru tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa. Sementara kawasan lain di sekitar itu akan ditertibkan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).

Yusril sebelumnya menolak penggusuran kawasan Luar Batang karena ada makam keramat yang diketahui adalah makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus yang ada sejak tahun 1700-an.

"Ada makam di dalam segala macam bisa jadi tempat wisata yang enak, jadi yang Ahok mau gusur bukan itu. Jadi Yusril enggak usah fitnah," kata Ahok.

Yusril sebelumnya mengaku secara resmi telah ditunjuk oleh warga sebagai kuasa hukum. Kata Yusril, warga mengeluh karena menerima surat dari Camat Penjaringan agar pindah ke tempat lain dan sebagian akan direlokasi ke rumah susun yang masih belum diketahui lokasinya.

Sebagian rumah dan bangunan di sana tidak memiliki sertifikat hak milik atau hak guna bangunan.

Yusril menyebut kampung Luar Batang sebelumnya dikuasai Belanda melalui Eigendom Verponding atau hak tanah yang berasal dari hak-hak Barat.

Ketika Eigendom Verponding habis pada tahun 1958, warga diberikan waktu selama tiga tahun untuk mengurus kepemilikan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.