• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Rabies ..

Jubei

IndoForum Beginner C
No. Urut
8824
Sejak
18 Nov 2006
Pesan
703
Nilai reaksi
28
Poin
28
Penyakit Anjing Gila (Rabies)

Penyakit anjing gila (rabies) adalah suatu penyakit menular yang akut, menyerang susunan syaraf pusat, disebabkan oleh virus rabies jenis Rhabdho virus yang dapat menyerang semua hewan berdarah panas dan manusia. Penyakit ini sangat ditakuti dan mengganggu ketentraman hidup manusia, karena apabila sekali gejala klinis penyakit rabies timbul maka biasanya diakhiri dengan kematian.


Cara Penularan

Virus Rabies selain terdapat di susunan syaraf pusat, juga terdapat di air liur hewan penderita rabies. Oleh sebab itu penularan penyakit rabies pada manusia atau hewan lain melalui gigitan. Gejala-gejala rabies pada hewan timbul kurang lebih 2 minggu (10 hari - 8 minggu). Sedangkan pada manusia 2-3 minggu sampai 1 tahun. Masa tunas ini dapat lebih cepat atau lebih lama tergantung pada :
  • Dalam dan parahnya luka bekas gigitan
  • Lokasi luka gigitan
  • Banyaknya syaraf disekitar luka gigitan.
  • Pathogenitas dan jumlah virus yang masuk melalui gigitan.
  • Jumla luka gigitan.
Di Indonesia hewan-hewan yang biasa menyebarkan penyakit rabies adalah :
  • Anjing
  • Kucing
  • Kera

Tanda-Tanda Penyakit Rabies Pada Hewan

Gejala penyakit dikenal dalam 3 bentuk :

1.Bentuk ganas (Furious rabies)
Masa eksitasi panjang, kebanyakan akan mati dalam 2-5 hari setelah tanda-tanda terlihat.
Tanda-tanda yang sering terlihat :
- Hewan menjadi penakut atau menjadi galak.
- Senang bersembunyi di tempat-tempat yang dingin, gelap dan menyendiri tetapi dapat menjadi agresif .
- Tidak menurut perintah majikannya.
- Nafsu makan hilang.
- Air liur meleleh tak terkendali.
- Hewan akan menyerang benda yang ada disekitarnya dan memakan barang, benda-benda asing seperti batu, kayu dsb.
- Menyerang dan menggigit barang bergerak apa saja yang dijumpai.
- Kejang-kejang disusul dengan kelumpuhan.
- Ekor diantara 2 (dua) paha.

2.Bentuk diam (Dumb Rabies)
Masa eksitasi pendek, paralisa cepat terjadi.
Tanda- tanda yang sering terlihat :
- Bersembunyi di temapat yang gelap dan sejuk
- Kejang-kejang berlangsung sangat singkat, bahakan sering tidak terlihat.
- Lumpuh, tidak dapat menelan, mulut terbuka.
- Air liur keluar terus menerus (berlebihan).
- Mati.

3.Bentuk Asystomatis.
Hewan tidak menunjukkan gejala sakit.
Hewan tiba-tiba mati

Tanda-Tanda Rabies Pada Kucing

Gejala atau tanda-tanda yang terlihat hampir sama pada anjing, seperti :
  • Menyembunyikan diri.
  • Banyak mengeong.
  • Mencakar-cakar lantai.
  • Menjadi agresif.
  • 2 - 4 hari setelah gejala pertama biasa terjadi kelumpuhan, terutama di bagian belakang.

Tanda-Tanda Rabies Pada Manusia

  • Pada manusia yang penting diperhatikan adalah riwayat gigitan dari hewan seperti anjing, kucing dan kera.
  • Dilanjutkan dengan gejala-gejala nafsu makan hilang, sakit kepala, tidak bisa tidur, demam tinggi, mual atau muntah-muntah.
  • Adanya rasa panas (nyeri) pada tempat gigitan dan menjadi gugup.
  • Takut dengan air, suara keras, cahaya dan angin.
  • Air liur dan air mata keluar berlebihan.
  • Kejang-kejang disusul dengan kelumpuhan.
Biasanya penderita akan meninggal 4-6 hari setelah gejala klinis atau tanda-tanda penyakit pertama timbul.

Langkah Yang Perlu Dilakukan Apabila Digigit Anjing

Apabila seseorang digigit hewan yang tersangka rabies, maka tindakan yang harus diambil adalah :
  1. Mencuci luka gigitan dengan sabun ata dengan deterjen selama 5-10 menit dibawah air mengalir/diguyur. Kemudian luka diberi alkohol 70% atau Yodium tincture. Setelah itu pergi secepatnya ke Puskesmas atau Dokter yang terdekat untuk mendapatkan pengobatan sementara sambil menunggu hasil dari rumah observasi hewan.
  2. Laporkan kepada petugas Dinas Peternakan setempat tentang kasus penggigitan tersebut.
  3. Hewan yang menggigit dikirim ke rumah observasi hewan Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta untuk diobservasi dan diperiksa kesehatannya selama 10 - 14 hari. Rumah Observasi Hewan ada di Jl. Harsono RM No. 28 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan. Telepon : 7805447.
  4. Bila hewan yang menggigit tidak diketahui atau tidak dapat ditemukan, maka orang yang tergigigit harus dibawa ke rumah sakit khusus infeksi Dr. Saroso Jl. Baru, Sunter Agung, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Telepon : 6401413 atau ke Rumah Sakit Karantina Jl. Kyai Caringin No. 7 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Telepon : 342934.

Yang Perlu Kita Kerjakan Agar Hewan Kesayangan Kita (anjing, kucing, kera) Tidak Terjangkit Rabies

  1. Melaksanakan vaksinasi/pengebalan anti penyakit rabies terhadap anjing, kucing, kera secara rutin 1-2 kali setahun tergantung vaksin yang digunakan.
  2. Melaksanakan penertiban/penangkapan anjing, kucing, kera yang berkeliaran di jalan-jalan, di tempat-temapat umum dan dianggap membahayakan manusia.
  3. Melaksanakan pengamanan terhadap setiap kasus penggigitan oleh anjing, kucing, kera dan hewan yang dicurigai menderita penyakit rabies yang dilaporkan dengan jalan mengobservasi hewan tersebut.
  4. Melaksanakan penyuluhan berkesinambungan kepada masyarakat tentang penyakit rabies.

Peraturan Perundang-Undangan Tentang Rabies

Sejak tahun 1926 pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang rabies pada anjing, kucing, dan kera. Yaitu Hondsdol heid Ordonantie Staatblad No. 452 tahun 1926 dan pelaksanaannya termuat dalam Staatblad No. 452 tahun 1926.
Selanjutnya Ordonantie tersebut tersebut mengalami perubahan/penambahan-penambahan yang disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Di DKI Jakarta terdapat SK Gubernur No. 3213 tahun 1984 tentang Tatacara Penertiban Hewan Piaraan Anjing, Kucing dan Kera di wilayah DKI Jakarta yang antara lain berisi :
  1. Kewajiban pemilik hewan piaraan untuk memvaksin hewannya dan menggantungkan peneng tanda lunas pajak.
  2. Menangkap dan menyerahkan hewannya apabila mengigit orang untuk diobservasi.
  3. Hewan yang dibiarkan lepas dan dianggap liar atau tersangka menderita rabies akan ditangkap oleh petugas penertiban.
Berhasil tidaknya usaha pengendalian penyakit rabies sangat erat hubungannya dengan kesadaran, pengetahuan dan partisipasi masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.


Sumber :​
Suku Dinas Peternakan dan Perikanan
Kotamadya Jakarta Pusat
Jl. Tanah Abang I No. 1 Telp. 3519086​
 
anjing gw sudah di vaksin rabies di dokter hewan langganan nya, tapi kok ga dapat peneng ya, memang minta nya dimana ?
 
itu mah kan biasa cc....cuma aturan doank....tapi kita ga dapet...
gw vaksin dogie gw ga dpt apa2 kok...cuma buku vaksin doank hehehe...
oh iya itu vaksin busternya harus teratur yah cc effie :)
 
kalo g cuma minta suntik terus dibiarin aja...ga pernah suntik lagi
 
kalau binatang peliharaannya di dalam rumah trus,ngga bersosialisasi sama hewan lain sih ga masalah ga di suntik rabies....
disuntik itu biar kebal badannya,kalau-kalau ada hewan lain yang rabies ngegigit dia....
dokter-dokter hewan juga diwajibkan suntik rabies,setiap 1tahun sekali.
 
digigit

jumat kemrin 21 Agustus, kaki dan tumit gw digigit kucing piaran gw sndiri, agak robek pas mata kaki. udah dibersihin pke sabun n alkohol jg betadine, baru ke dokter sore, krn bukanya sore, disuntik tetanus...tp masih bengkak nih smpe hari ini. kaya kaki gajah, sakit pula wat jalan. td baru nyoba di kompres arak cina. ke dokternya dah 2x. kucing gw sih udah vaksin, cm sbelumnya dia abis brantem sm kucing liar sini, nah yg bikin parno bekas gigitannya ini nih...duuh pngen cepet2 sembuh dan kempes bengkaknya...:(
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.